Pemerintah Alokasikan Rp60 Triliun untuk Dana Desa dan KDMP Rp83 Triliun pada RAPBN 2026

Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu.

JAKARTA, CIREBONINSIDER.COM- Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah telah mengalokasi anggaran untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp60 triliun dan Rp83 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa untuk membangun desa dibutuhkan beberapa anggaran, salah satunya bersumber dari APBN, yang digunakan untuk pos belanja DD dan KDMP.

Ia menambahkan bahwa kedua pos belanja tersebut merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan desa, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga:Pembentukan Koperasi Merah Putih Dipercepat, Dana Desa Bisa Tak Cair jika Pendirian LambatErick Thohir Ungkap Dana Desa Bakal Jadi Sumber Pembayaran saat Kopdes Merah Putih Alami Kendala

“Jadi, dalam hal ini, kami membangun desa itu melalui berbagai jalur atau anggaran,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu, 16 Agustus 2025 dikutip dari Antara.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 menjelaskan bahwa salah satu bentuk penggunaan anggaran dana desa (DD) yaitu untuk mendukung penguatan lembaga ekonomi desa.

Disebutkan pula bahwa DD ini akan dijadikan sebagai jaminan ketika KDMP mengalami gagal bayar atau tidak mampu mengembalikan pinjaman pada Bank Himbara.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa penyaluran anggaran untuk KDMP prosesnya melalui Bank Himbara. Di sini, pemerintah memberikan suntikan dananya ke bank-bank yang tergabung dalam Himbara.

“Dalam hal ini, Kementerian Keuangan akan menaruh dananya di Bank Himbara. Jadi, walaupun Presiden Prabowo Subianto mengatakan koperasi akan mendapatkan pinjaman dari Himbara, itu dananya berasal dari pemerintah,” jelas Sri Mulyani.

Selain pengalokasian anggaran untuk kedua pos belanja DD dan KDMP, lanjut Kemenkeu, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran ke sejumlah pos belanja lain yang menjadi bagian dari program pembangunan desa, koperasi, dan UMKM.

Pos belanja lain yang dimaksud di antaranya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp320 triliun, subsidi bunga Rp36,5 triliun, hingga kredit ultra Mikro (UMi) yang tak disebutkan rincian anggarannya.

Baca Juga:Mendes Minta Segera Susun Regulasi Terkait Dana Desa untuk Kopdes dan Pola Hubungan BUMDesKementan Siapkan Anggaran Rp20,5 Miliar untuk Kembangkan Komoditas Kentang di Garut

Kemenkeu juga menyampaikan bahwa dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 juga merinci soal rencana strategis prioritas untuk UMKM yang terbagi menjadi tiga program.

0 Komentar