Ketika proses pemetaan dan pemenuhan SDM koperasi terpenuhi, Langkah berikutnya, lanjut Rini, menyiapkan anggaran untuk menggaji tenaga PPPK di Kopdes Merah Putih. Dalam hal ni pemerintah daerah harus mengalokasikan dana belanja pegawai.
“Ini menjadi sangat penting, dan juga kesesuaian kompetensi PPPK perlu diperhatikan. Karena PPPK yang sudah ada ini sudah melakukan pekerjaan, jangan sampai mengganggu layanan yang sudah ada di pemda,” kata dia.(*)