Pemkab Cirebon Siapkan Rp196 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Jalan rusak
Ilustrasi jalan rusak. Foto: Istimewa.

Pembahasan alokasi anggaran dilakukan bersama DPRD setempat karena keputusan akhir ada di legislatif, adapun Dinas PUTR, kata Tomy, bertugas menyusun program teknis berdasarkan kebutuhan lapangan.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan sebagian besar ruas jalan rusak dapat tertangani hingga 2029, dengan dukungan lintas pemerintah.

Dukungan lintas pemerintah, yakni dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Baca Juga:Kabupaten Cirebon Raih Predikat KLA Kategori Pratama 2025Lewat TMMD, TNI dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Bangun Akses Jalan untuk Warga Desa Sende

“Dengan hal ini, kami yakin target pembangunan jalan bisa tercapai,” tutup Tomy Hendrawan. (*)

0 Komentar