CIREBONINSIDER.COM- Banyak calon penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bingung dan kesal, lantaran hingga kini belum juga terima informasi resmi terkait status penerimaan bansos yang mereka ajukan.
Mereka mengaku telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial, mengikuti seauai prosedur pendaftaran, tapi hasil verifikasi dan validasi belum juga muncul.
Kondisi ini tentu membuat sebagian kalangan masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan sosial baik PKH atau BNPT resah, harapan mereka tak juga terkabul.
Lantas, sebenarnya seberapa lama pengajuan pendaftaran direspons?
Baca Juga:SEGERA Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Simak Panduan Lengkapnya di SiniMensos Sebut 580 Ribu Lebih dari 1,3 Juta KPM Bansos Gagal Salur Sudah Cair, Sisanya Masih Perbaikan
Tidak disangkal proses verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial daerah bukan hal instan, umumnya butuh waktu sekitar satu bulan sejak pendaftaran dilakukan.
Prosedur ini untuk memastikan agar bantuan sosial yang tersalur tepat sasaran, mengena untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bahkan ada beberapa kasus yang sampai makan waktu hingga setahun, ini biasanya terjadi karena tidak ada tindak lanjut dari petugas terkait. Termasuk warga yang bersangkutan juga pasif melakukan penelusuran.
Jadi Solusi Apa yang Harus Dilakukan?
Ketika seseorang sudah melakukan pendaftaran sesuai prosesur namun hingga saat ini belum juga menerima pemberitahuan lebih lanjut mengenai status pengajuannya.
Berikut ada beberapa solusi yang bisa dilakukan, di antaranya:
Langkah pertama yang perlu dilakukan bisa dengqn mendatangi langsung kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
Ini penting untuk memastikan apakah data sudah masuk sistem dan diverifikasi oleh petugas ataukah belum.
Langkah kedua, penting dipahami bahwa pengajuan yang telah dilakukan lewat aplikasi akan otomatis diteruskan ke Dinas Sosial daerah. Jadi tidak perlu daftar ulang.
Baca Juga:Bansos PKH dan BNPT Tahap 2 Cair, Simak Informasi Lengkapnya di SiniPemkab Cirebon Optimalkan Dana Bantuan Pusat Rp2 Miliar untuk Stimulan Awal Kopdes Merah Putih
Adapun jika belum juga ada informasi, disarankan seperti poin pertama menanyakan secara langsung kepada aparat desa atau kelurahan.
Langkah ketiga, warga dapat mengecek status pengajuan secara mandiri dengan memanfaatkan aplikasi atau situs resmi Cek Bansos.
Caranya yakni memasukkan data NIK, nama, dan wilayah domisili untuk memantau status pengajuan.
Langkah keempat, jika ada penerima bantuan yang tidak layak, warga bisa melaporkannya melalui fitur Sanggah agar dilakukan verifikasi ulang oleh pihak terkait.