NAMA Satori sudah tak asing bagi publik Cirebon.
Apalagi Satori pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dan anggota DPR RI.
Satori bahkan oleh orang Cirebon disebut sebagai Bapak Baliho Cirebon.
Itu karena hampir di setiap titik di Kota dan Kabupaten Cirebon, pasti ada baliho yang bergambar atau terpampang foto Satori.
Dari profil Satori, dikutip dari berbagai sumber, ia diketahui lahir di Cirebon dengan usia saat ini 56 tahun.
Baca Juga:Satori Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Uangnya untuk Deposito, Showroom, dan Aset Pribadi LainnyaSatori, Anggota DPR dari Cirebon Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Jenjang pendidikan Satori adalah SMA Negeri Palimanan 1986-1989, S1 STAI Cirebon 2008-2011, S2 Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta 2011-2013.
Sementara karir di dunia politik, ia adalah DPR RI periode 2019-2024 dan 2024-2029.
Di DPR RI, Satori maju melalui Partai Nasdem.
Sementara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Cirebon, ia diketahui maju dari PKS.
Jadi, Satori juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019.
Tak hanya itu, Satori juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009 -2014.
Satori Tersandung Kasus Hukum
Kini, Satori justru tersandung kasus hukum. Namanya diumumkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi dana CSR BI dan OJK.
Selain Satori yang diketahui dari Fraksi Partai Nasdem, ada juga tersangka Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.
Baca Juga:Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Salah Satunya dari Cirebon?KPK Hadir di SMPN 1 Suranenggala Cirebon, Bangun Karakter Antikorupsi sejak Dini
Pada keterangan pers, Kamis, 7 Agustus 2025, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dalam penyidikan sejak Desember 2024.
Dikatakan Asep, modus operandi melibatkan pembentukan panja di Komisi XI DPR untuk membahas anggaran BI dan OJK.
Masih menurut keterangan Asep, ada kesepakatan terselubung, di mana BI memberikan kuota 10 kegiatan per tahun dan OJK antara 18 hingga 24 kegiatan per tahun melalui yayasan yang dikelola dua anggota DPR tersebut.
Juga terungkap bahwa Heri Gunawan dan Satori diduga menerima total Rp28,38 miliar melalui CSR BI dan OJK selama periode 2020-2023.
Dari angka tersebut, Satori menggunakan sebesar Rp12,5 miliar untuk deposito, showroom, hingga aset-aset pribadi lainnya.
Sedangkan Heri Gunawan menggunakan Rp15,86 miliar untuk membangun rumah makan, membeli tanah, hingga kendaraan.