KPK menduga ada kongkalikong, termasuk pendirian yayasan fiktif untuk menyimpan dana CSR BI dan OJK.
Dana CSR BI dan OJK diduga ditransfer ke rekening yayasan, kemudian dialirkan lagi ke rekening pribadi. (*)
KPK menduga ada kongkalikong, termasuk pendirian yayasan fiktif untuk menyimpan dana CSR BI dan OJK.
Dana CSR BI dan OJK diduga ditransfer ke rekening yayasan, kemudian dialirkan lagi ke rekening pribadi. (*)