Satori, Anggota DPR dari Cirebon Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Tersangka
Satori, anggota DPR RI Dapil Cirebon-Indramayu, resmi jadi tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. Foto: dok Fraksi Nasdem.

JAKARTA, CirebonInsider.com- KPK akhirnya mengumumkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kedua tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK tersebut adalah Satori dan Heri Gunawan.

Khusus untuk Satori, ia merupakan wakil rakyat dari Dapil Cirebon-Indramayu.

Melalui keterangan pers, Kamis, 7 Agustus 2025, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dalam penyidikan sejak Desember 2024.

Baca Juga:Sekda Kota Cirebon Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2025Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Salah Satunya dari Cirebon?

Dikatakan Asep, modus operandi melibatkan pembentukan panja di Komisi XI DPR untuk membahas anggaran BI dan OJK.

Masih kata Asep, ada kesepakatan terselubung, di mana BI memberikan kuota 10 kegiatan per tahun dan OJK antara 18 hingga 24 kegiatan per tahun melalui yayasan yang dikelola dua anggota DPR tersebut.

Dari keterangan pers itu juga terungkap bahwa Heri Gunawan dan Satori diduga menerima total Rp28,38 miliar melalui CSR BI dan OJK selama periode 2020-2023.

Dari angka tersebut, Satori menggunakan sebesar Rp12,5 miliar untuk deposito, showroom, hingga aset-aset pribadi lainnya.

Sedangkan Heri Gunawan menggunakan Rp15,86 miliar untuk membangun rumah makan, membeli tanah, hingga kendaraan.

Sebelumnya, Asep mengatakan penetapan tersangka berdasarkan Sprindik atau Surat Perintah Penyidikan Nomor 52 dan 53.

“CSR BI, apakah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah ada,” jelas Asep Guntur.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Cirebon Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Sembako untuk Warga ArgasunyaPemkab Cirebon Gandeng Kejari Beri Pendampingan Hukum ke Pemerintahan Desa

Sejak awal, lebih dari sekali Satori maupun Heri Gunawan menjalani pemeriksaan di KPK. Termasuk puluhan saksi juga diperiksa.

Terkait Satori, ia wakil rakyat dari Dapil Cirebon-Indramayu. Satori yang merupakan warga Kabupaten Cirebon itu berasal dari Fraksi Partai Nasdem.

Bahkan sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah orang di Cirebon. Mereka diperiksa berkaitan dengan pendalaman kasus CSR BI yang berkaitan dengan Satori.

Pemeriksaan para saksi tersebut dipusatkan di Polresta Cirebon pada 24 Juli 2025.

Mereka adalah ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan, ketua Yayasan Al Kamali Arya Salingsinhan, dan ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan.

Berikutnya, ada ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan, ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon, ketua pengurus Yayasan As Sukiny sekaligus guru SMPN 2 Palimanan, ibu rumah tangga, notaris, pensiunan, hingga sejumlah pihak swasta.

0 Komentar