Pemkab Cirebon Siapkan Perda untuk Kuatkan Ekosistem Koperasi

Koperasi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan. Foto: Pemkab Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Dalam upaya membangun ekosistem koperasi yang terintegrasi dan berkelanjutan, kini Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (perda) tentang penguatan koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan di Cirebon, Selasa, 5 Agustus 2025, menjelaskan bahwa Perda tersebut dirancang untuk dijadikan landasan hukum bagi pengembangan koperasi agar tidak lagi berjalan secara sektoral.

Rancangan Perda tersebut, sambung Alex, mengatur keterlibatan berbagai unsur melalui pendekatan pentahelix yakni melibatkan pemerintah daerah, swasta, BUMN, akademisi, dan media massa.

Baca Juga:Wamenkop Tekankan Basis Data Akurat agar Koperasi Merah Putih Sukses Entaskan Kemiskinan di DesaWamenkop Meyakini Koperasi Desa Merah Putih Bakal Jadi PSN

“Kita sudah usulkan rancangan perda yang memuat arah kebijakan koperasi ke depan. Ini penting agar koperasi tidak lagi bergerak sendiri-sendiri,” katanya, dikutip dari Antara.

Selama ini koperasi masih berjalan parsial, tegas Alex, belum terintegrasi dalam satu sistem pembangunan.

Karena itu penting regulasi yang disiapkan harus dapat mendorong hubungan antarsektor terjalin.

“Rancangan perda tentang penguatan koperasi ini akan dibahas secara komprehensif. Ini dilakukan agar tahun ini sudah bisa disahkan,” imbuhnya.

Menurut Alex, regulasi semacam ini sangat penting, mengingat sekarang Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah meluncurkan 424 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai gerakan ekonomi baru berbasis gotong royong dan kolaborasi.

“Kopdes Merah Putih menjadi bentuk proklamasi kita untuk menyatukan frekuensi dan mengkolaborasikan potensi koperasi di daerah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan selain kopdes tersebut, hingga pertengahan 2025 tercatat lebih dari 735 koperasi aktif di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Gandeng Kejari Beri Pendampingan Hukum ke Pemerintahan DesaCegah KKN, Budi Arie: Kepengurusan Koperasi Merah Putih Batal Jika Ada Hubungan Kekerabatan

Ia mengatakan kehadiran program Kopdes Merah Putih di Cirebon, menjadi semangat baru untuk memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat yang tangguh dan inklusif.

Pihaknya berkomitmen mendukung koperasi melalui pelatihan, pendampingan kelembagaan, akses permodalan, hingga digitalisasi.

“Koperasi yang kuat akan menjadi penopang kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata,” ucap dia.

Masih menurut Imron, aktivitas koperasi, apalagi di tingkat desa, diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama dalam membantu perekonomian masyarakat.

Ia menegaskan bahwa semua program yang digulirkan oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten, bertujuan mensejahterakan masyarakat.

0 Komentar