Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Korupsi Rp3,71 Miliar Buat Trading dan Judol, Tersisa Rp88 Juta

Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Korupsi Rp3,71 Miliar Buat Trading dan Judol, Tersisa Rp88 Juta
Tersangka AL ditahan di Polres Cirebon Kota. Foto: Istimewa.

Eko Iskandar juga menambahkan pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun,” tegas Eko. (*)

0 Komentar