SEGERA Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Simak Panduan Lengkapnya di Sini

bansos cair
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT. Foto: Istimewa.

Lantas bagi masyarakat yang belum pernah menerima bansos PKH dan BPNT padahal sesuai kriteria, bagaimana cara daftarnya?

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan namun merasa memenuhi kriteria, berikut cara mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial:

1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

Seseorang perlu lebih dulu mengunduh aplikasi serta membuat akun dengan memasukkan data NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP aktif.

Baca Juga:Mensos Sebut 580 Ribu Lebih dari 1,3 Juta KPM Bansos Gagal Salur Sudah Cair, Sisanya Masih PerbaikanRencana Peningkatan Dana Bantuan bagi Parpol, Pakar Politik Tegaskan Harus Ada Audit Sosial

Langkah berikutnya unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP. Setelah verifikasi email, lakukan login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.

Lakukan pengisian data pribadi dan keluarga, kemudian pilih jenis bantuan yang diinginkan dan kirimkan usulan.

2. Melalui Kantor Kelurahan atau Desa

Selain cara di atas, seseorang juga bisa melakukan pendaftaran melalui kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan KK asli.

Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.

Hasil musyawarah kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi.

Kategori Penerima PKH 2025

Penyaluran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat, berdasarkan komponen sebagai berikut:

Pertama komponen kesehatan meliputi ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun). Kedua komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/SMK.

Baca Juga:Pemkot Cirebon Sapa Warga Pegambiran, Hadirkan Layanan Kesehatan, BPJS, hingga Pembuatan SIMKPK Hadir di SMPN 1 Suranenggala Cirebon, Bangun Karakter Antikorupsi sejak Dini

Ketiga, komponen kesejahteraan Sosial yakni lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat. Dan yang terakhir komponen khusus, di antaranya korban pelanggaran HAM berat dan keluarga sangat miskin.

Besaran Dana PKH Tahap 3 Tahun 2025

Bantuan PKH diberikan dalam empat tahap, termasuk tahap 3 yang sedang berjalan. Berikut rincian nominal bantuan per tahun dan per tahap:

-Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)

-Siswa SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)

-Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)

-Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)

-Lansia dan disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)

-Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta/tahap)

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

0 Komentar