Pemkab Cirebon Gandeng Kejari Beri Pendampingan Hukum ke Pemerintahan Desa

MoU
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman dan Kajari Yudhi Kurniawan saat MoU pendampingan hukum pemerintahan desa. Foto: Pemkab Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

Untuk ketiga kalinya, Pemkab Cirebon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang bertujuan untuk mengawal penggunaan dana desa agar sesuai aturan ini dilaksanakan di Kecamatan Palimanan, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:Pemkot Cirebon Sapa Warga Pegambiran, Hadirkan Layanan Kesehatan, BPJS, hingga Pembuatan SIMKPK Hadir di SMPN 1 Suranenggala Cirebon, Bangun Karakter Antikorupsi sejak Dini

Dilansir dari laman resmi Pemkab Cirebon, MoU ini bukanlah yang pertama. Dua gelombang sebelumnya sudah dilakukan di beberapa kecamatan lain.

Namun, kali ini Pemkab Cirebon meluaskan jangkauan pendampingan hukum tersebut ke lima kecamatan sekaligus, yakni Palimanan, Plumbon, Jamblang, Depok, dan Dukupuntang.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Kejari atas komitmen mereka dalam membina pemerintahan desa.

“Hari ini kami dari Pemkab Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, melaksanakan MoU yang ketiga kalinya,” kata Wabup.

“Yaitu dilaksanakan di lima kecamatan, Kecamatan Palimanan, Kecamatan Klangenan, Kecamatan Jamblang, Kecamatan Gempol, dan Kecamatan Dukupuntang,” ujar Wakil Bupati yang akrab disapa Jigus itu.

“Pemerintah daerah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri yang sudah bersinergi dengan kami dan pemerintahan desa,” ucapnya menambahkan.

Ia menekankan, sinergi dengan Kejaksaan menjadi salah satu cara untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga:Wali Kota Cirebon Ajak Cegah Korupsi dari Hal Kecil: Jujur, Tolak Suap, dan Laporkan PenyimpanganEra Digital, Bupati Cirebon: Pendidikan Harus Mengikuti Perkembangan Teknologi

Tak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga di pemerintahan desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Jigus menegaskan bahwa membangun Kabupaten Cirebon, salah satunya dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

Dia pun meminta para Kuwu atau kepala desa dan perangkatnya bersama-sama merealisasikan program-program pemerintah dengan tetap mengacu pada aturan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari dan jajarannya yang telah hadir memberikan pendampingan hukum, dari tingkat pemda hingga pemdes,” tandas Jigus.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan MoU ini bukan sekadar seremonial.

Lebih dari itu, sambung Yudhi Kurniawan, MoU ini bagian dari strategi jangka panjang untuk membenahi pengelolaan anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel.

0 Komentar