-Pembuatan Akun PTK
Bagi guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik, pembuatan akun dapat dilakukan secara daring melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/.
Disarankan untuk berkoordinasi dengan operator sekolah dalam proses ini.
-Perubahan Alamat Situs
Pastkan alamat situs yang diakses benar, ingat alamat situs Info GTK telah berubah dari https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ kini menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
-Kendala Akses
Ketika mengalami kendala saat mengakses situs info GTK, sebaiknya pastikan koneksi internet stabil dan gunakan peramban web yang berbeda.
Baca Juga:Cara Mudah Cek Status Penerima Dana PIP 2025, Setiap Tahapan Gunakan NISN dan NIKJANGAN LEWATKAN: Ini Cara Penarikan dan Cek Status Penerima PIP 2025
Jika kendala masih berlanjut, sebaiknya hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Dengan langkah-langkah yang diuraikan di atas diharapkan para guru dapat dengan mudah mengecek status tunjangan profesi mereka melalui platform Info GTK 2025 yang telah disediakan oleh pemerintah ini.
Selain itu, dengan tersedianya Info GTK 2025 ini para guru juga diharapkan makin terdorong untuk lebih proaktif dalam memantau dan memastikan bahwa data mereka selalu terbaru dan akurat. (*)