Pemkab Indramayu Siap Terapkan Sistem Digital pada Pilkades 2025, Coblos Lewat Layar Sentuh

Pilkades
Ilustrasi Pilkades di Kabupaten Indramayu. Foto: Istimewa.

INDRAMAYU, CIREBONINSIDER.COM- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Indramayu, Jawa Barat , yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 mendatang, bakal menerapkan sistem digital.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Iim Nurahim di Indramayu, Kamis, 31 Juli 2025, menyampaikan bahwa untuk Pilkades serentak tahun ini sistem digital bakal disediakan di bilik suara, menggantikan metode kertas suara.

“Sistem (digital)ini rencananya digunakan pada proses pencoblosan di bilik suara,” kata Iim Nurahim, dikutip dari Antara.

Baca Juga:Akhir 2025 Indramayu Siap Gelar Pilkades Digital, Jadi Pilot Project di Jawa BaratRealisasi Investasi di Indramayu Naik Capai Rp362,3 Miliar, Kadis DPMPTSP: Serap Tenaga Kerja Lokal

Pilkades serentak yang digelar pada Desember nanti, memungkinkan pemilih melakukan pencoblosan melalui perangkat layar sentuh yang tersedia di bilik suara pemilihan.

Setelah pemilih menentukan pilihannya eengan menyentuh gambar dilayar sentuh, mesin lalu akan mencetak struk sebagai bukti, yang kemudian dimasukkan ke kotak suara.

Meski sudah menggunakan digital, diakui Iim bahwa ada beberapa tahapan lain yang tetap memberlakukan manual, seperti pemilih harus tetap membawa surat undangan dan KTP untuk diverifikasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selain itu, pemilih perlu mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Iim menjelaskan bahwa tujuan dari penerapan digitalisasi ini ditujukan untuk mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan mengurangi potensi kecurangan saat pemilihan.

Namun begitu, Iim mempertegas bahwa sistem digital ini hanya diterapkan saat pemungutan suara semata, tidak mencakup seluruh proses Pilkades Indramayu.

“Kami masih menyempurnakan aspek teknis bersama DPMD Provinsi Jawa Barat. Alat digital ini hanya digunakan untuk menggantikan surat suara,” ujarnya.

Baca Juga:Demi Kelancaran Jalur Kawasan TPI, Pemkab Indramayu Normalisasi Muara TegalagungPemkab Indramayu Siap Kembangkan   Potensi Ekonomi Baru: Budidaya Rumput Laut

Lebih luas Iim juga menuturkan bahwa satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkades nanti, akan melayani antara 500 hingga 600 pemilih.

Sebelum hari pemungutan, sambung dia, panitia dan anggota KPPS akan mengikuti pelatihan agar siap mengoperasikan alat digital tersebut.

“Pilkades serentak dijadwalkan digelar di 139 desa, menyusul berakhirnya masa jabatan para kepala desa pada Februari 2026. Tahapan awalnya dimulai pada Agustus 2025,” ujarnya.

Mengenai pemilihan kepala desa berbasis digital di Indramayu ini sebelumnya telah dibahas antara Bupati Lucky Hakim dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat.

0 Komentar