CIREBONINSIDER.COM – Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dilakukan secara bertahap, dimulai sejak Mei hingga September 2025. Sasaran dana ditujukan siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Kendati demikian, tidak semua siswa mendapatkan dana bantuan PIP 2025. Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang sudah menyelesaikan proses aktivasi rekening dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), hingga saat ini sudah menyalurkan bantuan PIP tahap 2 untuk tahun 2025. Adapun pencairannya sejak awal Juli 2025.
Baca Juga:3 Pelaku Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon Dinonaktifkan, KCD: agar Proses Hukum Lancar 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP SMAN 7 Cirebon, Kerugian Negara Rp467 Juta
Program PIP 2025 ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh penjuru tanah air.
Bagi siswa atau orang tua murid yang ingin mengetahui status pencairan bantuan. Berikutm informasi lengkap mengenai jadwal serta cara pengecekan penerima berdasarkan NISN dan NIK, yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Cara cek penerima PIP 2025 tiap tahapan menggunakan NISN dan NIK
Berikut cara mudah cek status penerima bantuan PIP 2025 tiap pertahapan lewat NISN atau NIK. Pertama, buka laman resmi Program Indonesia Pintar di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
Selanjutnya pilih menu “Cari Penerima PIP”, lalu masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Setelah itu lengkapi kolom kode verifikasi (CAPTCHA), dan langkah berikutnya adalah mengklik tombol “Cek Penerima PIP”.
Jika siswa terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) penerima, maka akan muncul informasi, seperti nama siswa penerima bantuan, besaran jumlah dana yang diterima, urutan tahapan pencairan bantuan, dan status aktivasi rekening.
Sebaliknya,bbagi siswa yang belum masuk dalam daftar, biasanya situs akan menampilkan keterangan bertuliskan: “Rekening belum aktif”, “Data belum lengkap”, atau “Belum masuk SK”.
Baca Juga:JANGAN LEWATKAN: Ini Cara Penarikan dan Cek Status Penerima PIP 2025Lupa NISN dan NPSN buat Kelengkapan Daftar SPMB 2025 atau PIP 2025? Begini Solusinya
Jadwal pencairan dana PIP 2025
Sesuai jadwal, pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 dilaksanakan dalam tiga termin dengan pembagian sebagai berikut:
– Termin 1 (Februari – April 2025):
Termin ini memprioritaskan siswa yang berada di kelas akhir, yakni kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK, serta peserta didik yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).