DPRKP Fokuskan Bantuan Pemprov untuk Program Rutilahu, Tata Kawasan Kumuh di Kota Cirebon

Ilustrasi-rutilahu
DPRKP Kota Cirebon akan melaksanakan program perbaikan rutilahu di beberapa titik kawasan kumuh. Foto: Ilustrasi/Pixabay.com

CIREBONINSIDER.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Jawa Barat akan melaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di beberapa titik kawasan kumuh.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon Nanang Rosadi mengatakan program rutilahu yang akan dilaksanakan saat ini bersumber dari dana bantuan pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar.

Nanang menambahkan bahwa anggaran Pemprov Jabar tersebut akan difokuskan untuk program rutilhu. Menyelesaikan empat kawasan kumuh yang menjadi prioritas secara bertahap.

Baca Juga:Ini Bedanya Tarif Listrik Bisnis dengan Rumah Tangga, Simak PenjelasannyaPengasuh Ponpes Syah Maulana Cirebon Terharu Jadi Tuan Rumah Madrasah Du’at LD PWNU Jawa Barat

“Fokus kami saat ini menyelesaikan empat kawasan kumuh, yang memakai dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Nanang Rosadi dikutip dari Antara, Jumat 26 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa keempat wilayah kumuh yang masuk daftar prioritas penataan kawasan itu berada di Kelurahan Kesenden, Panjunan, Lemahwungkuk, dan Kasepuhan.

Menurutnya, keempat kawasan kumuh tersebut ditargetkan bakal bebas dari kekumuhan secara bertahap hingga tahun 2030. Tahun ini Kota Cirebon menerima bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar sebanyak 80 unit rumah, dengan rincian 45 unit di Kelurahan Kesenden dan 35 unit di Kelurahan Panjunan.

Adapun bantuan tersebut saat ini telah memasuki tahap prakonstruksi. Yakni proses sosialisasi kepada para penerima manfaat mengenai teknis perbaikan bangunan yang akan dilakukan.

Penerima manfaat bantuan rutilahu, tambah Nanang, akan mendapat dana senilai Rp20 juta per rumah. Rinciannya, 70 persen biaya material, dan sisanya guna membayar jasa tukang.

Nanang menyampaikan bahwa program tahun ini hanya menyasar wilayah kumuh yang masuk daftar tanggung jawab provinsi. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Ketentuan tersebut, kata Nanang, mengikuti skema N-1, dalam hal ini wilayah yang akan direalisasikan tahun ini adalah wilayah yang mendapat bantuan pada 2024, hasil usulan tahun 2023.

Baca Juga:Keren! ASN Indramayu Bangun Rumah Tahfidz Quran dari Hasil Iuran93 Unit Rumah untuk Nelayan Terdampak Rob Eretan, Bupati Indramayu: Kami Ingin Warga Tinggal di Tempat Aman

“Sementara dua kelurahan lainnya, yakni Lemahwungkuk dan Kasepuhan belum menerima bantuan tahun ini, karena usulan mereka baru diajukan pada 2024 dan berpeluang mendapat bantuan pada tahun anggaran 2026,” katanya.

Nanang juga mengungkapkan, sebenarnya selain dari provinsi, DPRKP Kota Cirebon pun telah mengusulkan sebanyak 1.200 unit rumah ke kementerian terkait melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Namun hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut.

0 Komentar