CIREBONINSIDER.COM- Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk bersikap transparan.
Desakan ini merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar terlibat kasus beras oplosan.
Daniel mengatakan pemerintah tidak perlu menutupi identitas perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus beras oplosan kepada publik.
Baca Juga:Bulog Indramayu Pastikan Beras Bantuan Pangan di Bulan Juli 2025 Layak KonsumsiMentan Minta Perketat Penyaluran Beras SPHP agar Tidak Bocor dan Tepat Sasaran
Menurutnya, konsumen berhak tahu agar tidak menduga-duga beras yang mereka konsumsi asli, bukan oplosan.
Masalah ini harusnya sudah segera dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengungkapnya.
“Dengan demikian, masyarakat tidak menduga-duga, apakah beras yang dikonsumsi saat ini oplosan atau tidak,” katanya.
“Sehingga hal ini untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap beras yang beredar di pasaran,” sambung Daniel di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.
“Praktik beras oplosan adalah tindakan yang mencederai hak konsumen serta merugikan petani dan pelaku usaha yang jujur,” lanjutnya.
Bahkan, sambungnya, pemerintah tidak hanya cukup membuka nama perusahaa yang berlaku curang tersebut, tetapi juga harus menindaknya sesuai hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan perusahaan besar kebal hukum.” paparnya.
Baca Juga:1.735 Honorer Pemkab Cirebon Dilantik Jadi PPPK, Imron: Kalian Orang-orang TerpilihBulog Cirebon Jadi Penyumbang Serapan Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
“Jika terbukti bersalah, pemerintah harus memberikan sanksi maksimal, bahkan mencabut izin usaha,” kata legislator yang membidangi urusan pertanian dan pangan tersebut.
Daniel menilai pernyataan Mendagri dengan dugaaannya bisa berdampak kurang baik bagi pasar.
Harusnya sebelum diungkapkan sudah lebih dulu berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Polri untuk menindaklanjuti hasil temuannya.
“Jangan sampai beras kita jadi langka dan akan merugikan konsumen juga,” kata dia.
Dalam hal ini, kata Daniel, penegakan hukum harus dilakukan secara tepat dan akurat agar tidak ada kasus oplosan pada komoditas produk pangan lainnya yang merugikan petani dan konsumen.
Dia juga meminta agar Satgas Pangan bekerja lebih keras dan lebih canggih, karena pelaku kejahatan melihat peluang dan kelengahan dalam beroperasi.
“Sehingga harus lebih sigap, lebih canggih, dan penindakan lebih tegas sehingga menimbulkan efek jera, agar tidak ada lagi yang coba-coba melakukan tindakan yang sama,” katanya. (*)