Marak Penipuan Berkedok CS Palsu, APTIKNAS: Awas Jaga Data Pribadi!

Ilustrasi-Kejahatan-Siber
APTIKNAS mengingatkan masyarakat untuk menjaga data pribadi dari kejahatan siber mengatasnamakan customer service. Karena belakangan banyak CS palsu yang memanfaatkan kelengahan masyarakat untuk diperdaya. Foto: Ilustrasi/Pixabay.com

CIREBONINSIDER.COM – Kasus penipuan berkedok customer service (CS/layanan pelanggan) palsu belakangan ini tengah marak terjadi. Karena itu, Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi.

Ketua Komite Tetap Kewaspadaan Keamanan Siber APTIKNAS Alfons Tanujaya di Jakarta, Minggu, 20 Juli 2025, meminta masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi. Masyarakat juga disarankan untuk selalu mengecek ulang nomor CS sebelum menghubunginya.

Pengecekan nomor kontak CS sebuah layanan, menjadi hal penting. Untuk memastikan kebenarannya. Karena tak jarang ditemukan nomor kontak palsu.

Baca Juga:Ancaman Siber Berbasis AI Naik Tajam, Fortinet: Bukan Sekadar Teori tapi TerbuktiWaspada Kejahatan Love Scam, Polda Metro Jaya Ungkap Skema dan Cara Mengatasinya

Menurut Alfons, pelaku kejahatan siber banyak yang sengaja menebar nomor CS palsu pada situs-situs yang mudah ditemukan. Banyak dari mereka berhasil menjerat korban hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Aksi ini sudah memakan korban dengan kerugian puluhan juta rupiah dan semoga ini bisa menjadi perhatian pihak berwenang, dan masyarakat ekstra hati-hati jika ingin menghubungi CS layanan, pastikan menghubungi nomor yang benar dan jangan sampai menghubungi nomor penipu yang memang sengaja ditebarkan menunggu korbannya terjerat,” ujar Alfons.

Umumnya ketika terhubung dengan nomor CS palsu, kata Alfns, korban biasanya diarahkan ke situs palsu yang menawarkan layanan seperti refund (pengembalian dana), perubahan jadwal penerbangan, check-in (lapor diri) online, hingga layanan tambahan lainnya.

Pada situs phishing tersebut, sambung Alfons, biasanya terdapat beberapa data yang harus diisi seperti nama akun, nomor PIN sampai one-time passowrd (OTP).

Para pelaku kejahatan siber, lanjut Alfons, sangat cerdik memanfaatkan kelengahan atau rasa panik seseorang untuk menguras uang korban yang tengah membutuhkan bantuan.

“Kapan seseorang rentan kena rekayasa sosial? Ketika membutuhkan bantuan, panik, dan kewaspadaan turun, celakanya penolong yang datang menghubungi bukan malaikat penolong melainkan penguras saldo bank,” kata Alfons.

Selain itu, penjahat siber juga jeli memanfaatkan celah pada sistem internet banking. Salah satunya ialah ketika mengirimkan uang dengan metode transfer virtual account (VA/rekening virtual).

Baca Juga:Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha OMC di Indonesia, Diduga Catut Identitas Lakukan PenipuanWASPADA! Penipuan Mengatasnamakan Bank Banyak Makan Korban, Simak Ciri-cirinya di Sini

Saat mengirimkan uang dengan internet banking, jelas Afons, bank biasanya meminta pengguna untuk memasukkan OTP login dan OTP challenge (OTP tambahan sebelum autentikasi permintaan). Namun, pada beberapa kasus, transfer melalui VA hanya memerlukan OTP login.

0 Komentar