DPRD Kabupaten Cirebon Usul Bentuk Tim Khusus Atasi Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

Butuh penataan
Ilustrasi wisata religi Makam Sunan Gunung Jati. Foto: Istimewa.

CIREBONINSIDER.COM- Keberadaan pengemis yang marak di kawasan wisata religi Makam Sunan Gunung Jati sangat meresahkan para pengunjung yang datang ke kawasan tersebut.

Berdasar kondisi itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengusulkan rekomendasi untuk segera dilakukan pembentukan tim khusus sebagai solusi konkret untuk menangani persoalan para pengemis yang ada kawasan wisata religi itu.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia di Cirebon, Selasa, 15 Juli 2025, mengatakan usulan rekomendasi pembentukan tim khusus itu perlu ditindaklanjuti pihak keraton dan pihak terkait lainnya agar kawasan wisata religi ini tertib bebas dari para pengemis.

Baca Juga:Tak Hanya Sekda, Ini Daftar Lengkap Pejabat Pemkab Cirebon yang Dirotasi Bupati ImronBupati Cirebon Copot Sekda, Ditempatkan di DPMPTSP

“Rekomendasi (pembentukan tim khusus ) dari Komisi I perlu ditindaklanjuti dengan pihak keraton dan seterusnya untuk membahas langkah konkret ke depan,” katanya.

Lebih lanjut Sophi juga menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat khusus membahas permasalahan ini dan merekomendasikan agar pembentukan tim ini dipimpin langsung Setda Kabupaten Cirebon.

Ia juga menekankan akan pentingnya data yang akurat, terutama jumlah dan kategori pengemis di kawasan itu, agar penanganan masalah tersebut bisa dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.

“Tim ini nantinya akan menghadap ke pihak keraton, menyusun draf MoU terkait kewenangan pengelolaan kawasan makam, dan membuat deklarasi komitmen bersama untuk penertiban pengemis,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori juga mengamini hal tersebut.

Menurutnya, keberadaan tim khusus dapat menjadi solusi penting mengingat kompleksitas kewenangan dan sensitifnya wilayah situs budaya serta religi tersebut.

“Rekomendasi Komisi I sudah tepat. Dalam persoalan ini memang dibutuhkan tim khusus,” ujar Hasan.

Baca Juga:Sekolah Rakyat di Kota Cirebon Mulai Jalan, Sekda: Ini Kepercayaan dari Pusat yang Harus DijagaBuang Sampah Sembarangan di Kabupaten Cirebon Kena Denda Rp500 Ribu, Simak Penjelasan Kepala DLH

Terkait masalah ini, Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon Indra Fitriani mengakui bahwa penanganan pengemis di situs Sunan Gunung Jati tidak mudah.

Selain karena faktor kewenangan dari tiga instansi berbeda, ini juga menyangkut pola pikir budaya mengemis yang sudah mengakar.

Dalam hal ini Dinsos sudah melakukan pemberdayaan terhadap 15 pengemis usia produktif melalui pelatihan keterampilan seperti menjahit, namun hasilnya tidak optimal.

Kendati demikian program pelatihan dan pemberdayaan itu dipastikan akan terus dilakukan, namun sambungnya, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar penanganan lebih komprehensif dan berkelanjutan.

0 Komentar