CIREBONINSIDER.COM- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meminta Bulog untuk hati-hati dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar tidak bocor atau dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mentan Amran Sulaiman juga menegaskan, penyaluran beras SPHP harus tepat sasaran, sehingga program tersebut benar-benar berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Untuk SPHP saya tegaskan, Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Mentan Amran Sulaiman.
Baca Juga:Mentan akan Tindak Tegas Pelaku Pupuk Palsu: Rugikan Petani dan Ganggu Upaya Swasembada PanganWASPADA! Penipuan Mengatasnamakan Bank Banyak Makan Korban, Simak Ciri-cirinya di Sini
“Saya minta tindak tegas mafia pangan,” lanjut Mentan Amran Sulaiman di Jakarta, Sabtu, 12 Juli 2025, dikutip dari Antara.
Menurut Amran pengawasan program SPHP yang disalurkan Perum Bulog perlu diperketat, hal ini untuk menutup ruang gerak mafia pangan.
Amran menyampaikan hal itu mengingat hasil investigasi Satgas Pangan Polri bersama Kementan terhadap dugaan pelanggaran sejumlah produsen besar yang diduga mengedarkan beras tidak sesuai standar mutu dan takaran.
Mentan Amran Sulaiman menilai pengawasan ketat yang terintegrasi terhadap program penyaluran beras SPHP dapat menjadi kunci penting, baik dalam pengendalian harga dan perlindungan konsumen.
“SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” ujar Amran.
SPHP dilaksanakan Perum Bulog melalui distribusi ke pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah.
“Beras SPHP dikemas 5 kilogram (kg) dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” jelas Amran.
Baca Juga:Menkop Siapkan Peta Jalan Kopdes Merah Putih 2025-2029, Bangun Ekonomi Nasional dari DesaBSI Luncurkan Fitur Beli Paket Umrah di Aplikasi BYOND, Permudah Jamaah Memilih Travel Terpercaya
Ia menambahkan bahwa distribusi penyaluran beras SPHP harus transparan dan diawasi pemerintah pusat dan daerah, ini untuk memastikan alur distribusi yang yang adil dan tepat sasaran.
“Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi. Jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal. Distribusinya harus transparan dan diawasi pemerintah pusat dan daerah,” katanya.
Tidak cukup memperkuat wilayah penyaluran, Kementerian Pertanian terus memperkuat sisi hulu yakni produksi beras.
Di sisi ini penguatan dilakukan melalui program pompanisasi, bantuan benih tahan kekeringan, dan percepatan tanam.