Bagi Masarakat yang Terlibat Judol dan Teroris, Dirut Bulog: Tidak Diizinkan Terima Bantuan Pangan

Ilustrasi-judol
Bagi yang terlibat judi online (judol) dan teroris, sesuai aturan yang berlaku bakal tidak diizinkan menerima bantuan pangan. Foto: Ilustrasi/Pixabay com

Ia menambahkan jika Bulog ingin memastikan kemasan yang akqn digunakan untuk bantuan pangan agar tidak mudah pecah atau bocor, sehingga aman untuk dibawa pada perjalanan jauh seperti Papua dan wilayah Indonesia timur lainnya.

Sementara itu,selama Juli hingga Desember 2025, seusai menerima penugasan dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bulog juga mendapat penugasan menyalurkan 1,3 juta ton beras untuk melaksanakan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Baca Juga:Diskominfo Kuningan Sosialisasi Bahaya Judi Online ke Pelajar SMAN 1 CilimusWaduh, Judi Online Disinyalir Jadi Salah Satu Pemicu Perceraian di Wilayah Cirebon

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. (*)

0 Komentar