CIREBONINSIDER.COM – Kementerian Koperasi telah menyiapkan peta jalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2025-2029. Hal itu untuk mengukuhkan koperasi sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari tingkat desa.
Peta jalan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih 2025-2029 dirancang untuk mewujudkan desa-desa yang berdaya, mandiri, dan sejahtera melalui kekuatan koperasi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi, UMKM, dan BUMN, di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025, menyampaikan tujuan dari peta jalan Kopdes Merah Putih yang disiapkan lima tahun tersebut.
Baca Juga:Strategi Mitigasi Risiko Atasi 8 Tantangan Krusial Kopdes Merah PutihKopdes Merah Putih Tak akan Mematikan Bumdes, Justru Menguatkan, Ini Penjelasan Mendes PDT
Budi Arie juga mengungkapkan bahwa peta jalan Kopdes Merah Putih 2025-2029 tersebut menguraikan tahapan pengembangan koperasi desa secara bertahap dan terukur.
Ia menjelaskan bahwa pada 2025, merupakan tahapan awal yang fokus utamanya adalah pembentukan badan hukum koperasi, pembangunan sarana pendukung, penerapan digitalisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi.
Selanjutnya pada 2026, koperasi akan mulai memperkuat diri melalui pengembangan usaha yang berbasis potensi lokal. Ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan keunikan masing-masing desa, menciptakan nilai tambah ekonomi dari sektor-sektor unggulan setempat.
Untuk tahun ketiga atau 2027, koperasi akan memasuki tahap konsolidasi jaringan untuk memperluas jangkauan dan memperkuat kolaborasi antar-koperasi.
Selain itu, fokus akan beralih pada hilirisasi produk. Memastikan produk-produk dari koperasi memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan pasar yang lebih luas.
Sementara pada 2028, koperasi ditargetkan untuk lebih fokus pada pengembangan produk unggulan yang berorientasi ekspor, yang diharapkan produk-produk koperasi desa bersaing di pasar global dan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa.
“Dan pada tahun 2029, kami menargetkan hadirnya pilar-pilar kemandirian ekonomi desa dengan kooperasi sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Budi Arie dikutip dari Antara.
Baca Juga:Wamendagri Sebut Kopdes Karamatwangi Garut Layak Jadi Percontohan Nasional, Apa Kelebihannya?Pemberian Modal Kopdes Merah Putih ke Peminjam Jangan Asal, Mendes: Bukan Dibagikan Cuma-cuma
Masih dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kemenkop mengajukan tambahan anggaran belanja sebesar Rp5,98 triliun untuk tahun 2025, yang akan difokuskan pada penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Kemenkop juga mengusulkan anggaran untuk tahun 2026, sebesar Rp7,34 triliun, yang menurutnya akan dialokasikan untuk program-program penguatan koperasi.(*)