CIREBONINSIDER.COM – Kondisi lalulintas di kawasan wisata Trusmi yang dipadati arus kendaraan, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) serta aktivitas wisata itu sendiri menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat .
Dalam hal ini, Pemkab Cirebon telah mengambil langkah penataan kawasan wisata Trusmi tersebut secara bertahap. Sebelumnya telah dilakukan penertiban parkir liar dan aktivitas PKL yang memadati bahu jalan.
Adapun saat ini Pemkab Cirebon tengah merancang skema rekayasa lalu lintas sebagai strategi jangka pendek, bagian dari upaya penataan menyeluruh di kawasan wisata tersebut.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Fokus Garap Kawasan Trusmi Jadi Destinasi Wisata UnggulanDisbudpar Kota Cirebon Siap Ubah Area Tambang Argasunya Jadi Daerah Wisata
“Kami sedang merancang skema rekayasa lalu lintas sebagai strategi jangka pendek untuk menata kawasan Trusmi yang padat kendaraan dan aktivitas ekonomi,” kata Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman di Cirebon, Selasa, 8 Juli 2024.
Agus menjelaskan, pihaknya telah menyusun sejumlah langkah rekayasa lalu lintas seperti penerapan sistem satu arah. Kemudian penambahan rambu dan marka, pengaturan jam kendaraan berat, serta penempatan petugas di jam sibuk.
Agus juga menegaskan bahwa pelaksanaan penataan kawasan wisata Trusmi ini dilakukan secara bertahap, dengan cara pergeseran lokasi bukan relokasi. Hal ini untuk meminimalisir kerugian berbagai pihak.
“Kami ingin menata kawasan ini secara bertahap tanpa merugikan siapapun. Prinsipnya bukan relokasi, tetapi penggeseran lokasi agar lebih tertib dan aman,” ujar Agus.
Menurut Agus, pemerintah daerah bersama para pedagang saat ini telah membuat kesepakatan bersama terkait penataan lokasi jualan.
Disebutkan Agus bahwa untuk para pedagang kuliner, dalam masa coba yang telah disepakati akan ditempatkan sementara di Jalan KH Abbas Cirebon pada sore hingga malam hari.
Sedangkan bagi para pedagang buah, sayur dan ayam akan dipindahkan ke Pasar Pasalaran yang memiliki sekitar 100 kios kosong serta dapat digunakan tanpa dipungut biaya.
Baca Juga:Yumana Colours of Natural: Satu-satunya Kain Wastra Ecoprint Brand Lokal Bersertifikat Halal di IndonesiaDongkrak Ekonomi Masyarakat Gebang, Pemkab Cirebon Kembangkan Wisata Bahari Restoran Apung
Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas akan berlangsung selama dua hingga tiga bulan ke depan, sebelum ditetapkan sebagai kebijakan permanen.
Penataan lalu lintas ini, katanya, lebih hemat dibanding penataan fisik kawasan. Namun tetap efektif dalam menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan pejalan kaki.