Indonesia Terdampak Ancaman Tarif 10 Persen Trump untuk  BRICS, Sri Mulyani Tanggapi Begini

Menkeu-Sri-Mulyani
Indonesia Terdampak Ancaman Tarif 10 Persen Trump untuk BRICS, Sri Mulyani Tanggapi Begini. Foto: Instagram/Sri Mulyani Indrawati

CIREBONINSIDER.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump geram terhadap negara anggota BRICS termasuk Indonesia. Ia mengancam akan mengenakan tarif ekstra 10 persen kepada negara-negara yang tergabung dalam kelompok tersebut.

Dalam hal ini, jika Trump benar-benar serius dengan pernyataannya itu, maka Indonesia yang telah menjadi anggota baru BRICS juga bakal turut terkena tarif tambahan itu.

Menghadapi situasi ini, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati usai Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih memantau perkembangan situasi tersebut. Mengingat proses negosiasi tarif dagang dengan AS masih terus berlangsung.

Baca Juga:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Diperpanjang, Simak Syarat dan CaranyaHarga Minyak Dunia Naik, CORE: Berdampak pada Kebijakan Moneter Global, Termasuk di Indonesia

“Ya, kita akan terus mengikuti (perkembangan) saja, karena Indonesia masih dalam proses pembicaraan dengan Pemerintah Amerika Serikat,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara.

Di depan DPR, Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa dinamika ekonomi global saat ini sangat dipengaruhi oleh ketidakpastian global. Termasuk kebijakan tarif resiprokal yang diusung Trump.

Hal tersebut, lanjutnya, akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan asumsi dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2026.

Kendati begitu, Sri Mulyani menegaskan bahwa dalam penyusunan RAPBN 2026 pemerintah akan hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai faktor baik situasi domestik maupun global.

“Kita sedang melihat, hari ini Bapak Presiden (Prabowo) berada di pertemuan BRICS dengan para pemimpin dunia, dan kemudian Presiden AS Donald Trump menyampaikan pernyataan bahwa kelompok BRICS dianggap tidak mendukung AS sehingga mengancam akan mengenakan tambahan tarif,” jelas Sri Mulyani.

Trump dalam dalam unggahan pernyataan sebelumnya di platform Truth Social pada Minggu, 6 Juli lalu, mengancam akan mengenakan tarif ekstra 10 persen kepada negara-negara yang mendukung apa yang disebutnya sebagai “kebijakan anti-Amerika” dari kelompok BRICS.

“Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” tulis Trump.

Pernyataan itu muncul saat para pemimpin BRICS bertemu dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tahunan di Rio de Janeiro, Brasil.

Baca Juga:Yumana Colours of Natural: Satu-satunya Kain Wastra Ecoprint Brand Lokal Bersertifikat Halal di IndonesiaResmi Dideklarasikan di Cirebon, Mei Jadi Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Sementara itu dalam unggahan terpisah, Trump juga menyebut bahwa surat pemberitahuan tarif atau kesepakatan dagang dengan berbagai negara akan mulai dikirimkan pada Senin, 7 Juli 2025 lalu pukul 12.00 waktu Washington (23.00 WIB).

0 Komentar