CIREBONINSIDER.COM- Sebuah kesempatan terbuka lebar bagi para pekerja migran karena bakal mendapat akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan sebesar Rp100 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025, mengungkapkan bahwa pekerja migran bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan sebesar Rp100 juta.
“Mengenai pekerja migran di mana pekerja migran bisa mengakses KUR tanpa jaminan sebesar Rp100 juta,” ujar Airlangga Hartarto.
Baca Juga:BSU Tahap 2 Cair Juli 2025, Cek Segera Daftar Penerima pada 3 Layanan BerikutIni Cara Menghubungkan Akun SeaBank dengan ShopeePay 2025, Belanja Makin Praktis!
Hadirnya kesempatan akses KUR tanpa jaminan sebesar Rp100 juta ini tentu sangat membantu pekerja migran, karena dapat meringankan beban biaya mereka yang kerap jadi kendala.
Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa KUR tersebut bisa digunakan oleh tenaga kerja migran baik untuk proses keberangkatan atau pelatihan.
“(KUR) Itu bisa digunakan untuk memproses mereka pergi ataupun juga untuk pelatihan,” katanya.
Perlu diketahui bahwa KUR untuk pekerja migran ini merupakan salah satu dari tiga program baru terkait penyaluran KUR oleh pemerintah.
Program baru terkait KUR bagi pekerja migran ini adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah.
Pembiayaan yang diterima pekerja migran berasal dari penyalur KUR, baik bank atau lembaga keuangan lainnya.
Penyalur KUR dalam program ini itdak akan sepenuhnya menanggung kerugian jika terjadi gagal bayar dari debitur (pekerja migran). Hal itu karena sudah ada jaminan dari perusahaan penjamin.
Baca Juga:KDM Siap Sanksi RSUD Cibabat Jika Terbukti Abaikan Pasien BPJS hingga MeninggalApakah Nomor Ponsel Akun DANA Bisa Diganti? BISA! Caranya Simak di Sini
Sementara itu dalam program KUR baru ini peran pemerintah berupa subsidi bunga maupun dalam bentuk kebijakan yang mendukung penyaluran KUR.
Selain KUR untuk pekerja migran, ada pula dua program KUR yakni KUR untuk tebu rakyat dan KUR perumahan.
Pembiayaan/kredit tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Pemerintah tahun 2025 ini telah menetapkan target penyaluran KUR maksimal sampai dengan Rp300 triliun dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR Tahun Anggaran 2025.
Mengenai akses KUR, terutama bagi pekerja migran, sebagaimana dijelaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, ini untuk membantu meringankan beban biaya yang kerap menjadi kendala.