BSU Tahap 2 Cair Juli 2025, Cek Segera Daftar Penerima pada 3 Layanan Berikut

status BSU
Notifikasi yang menyatakan seseorang lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Foto: Cirebon Insider.

CIREBONINSIDER.COM- Dalam upaya meringankan beban finansial para pekerja di tengah situasi ekonomi yang terus beradaptasi, pemerintah kembali salurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang kali ini merupakan tahap kedua.

Sebelumnya pada tahap pertama penyaluran BSU ini menyasar 3,69 juta pekerja. Pada tahap kedua ini pemerintah akan menyalurkan kepada 4,5 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan proses pemeriksaan dan validasi data secara ketat untuk memastikan BSU Tahap 2 diterima oleh pekerja yang berhak.

Baca Juga:Begini Cara Cek dan Penjelasan Lengkap Notifikasi Status Calon Penerima BSU 2025PENTING! Ini Cara Buka Rekening  Baru di Bank Himbara secara Online untuk BSU 2025

Bantuan subsidi gaji atau upah ini akan diberikan pada tiap pekerja dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp 600 ribu.

Proses pencairan BSU Tahap 2 ini direncanakan berlangsung bulan ini, Juli 2025.

Diharapkan bantuan ini dapat membantu pekerja mempertahankan daya beli di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Cara Cek Penerima BSU Melalui 3 Layanan

Untuk memastikan masuk tidaknya nama pekerja dalam daftar penerima BSU Tahap 2 ini, seorang pekerja bisa melakukan langkah pengecekan berikut.

1. Cek melalui website Kemnaker

Pengecekan untuk mengetahui terdaftar tidaknya seseorang dalam daftar penerima BSU thao 2 ini, seorang pekerja bisa kunjungi laman Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Lakukan Login atau buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki, kemudian lengkapi profil. Status penerimaan BSU akan muncul pada dashboard akun masing-masing.

2. Cek melalui website BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja juga dapat mengecek daftar nama penerima BSU tahap 2 ini melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan login menggunakan akun yang terdaftar.

Informasi status penerimaan BSU akan ditampilkan di laman tersebut.

3. Cek melalui aplikasi Kemnaker

Selain kedua layanan resmi di atas, Kemnaker juga menyediakan layanan cek tersebut, yakni melalui aplikasi resmi yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Baca Juga:Transfer Uang ke Bank lain Lewat SeaBank Bisa Tanpa Biaya, Gratis! Begini CaranyaKDM Siap Sanksi RSUD Cibabat Jika Terbukti Abaikan Pasien BPJS hingga Meninggal

Setelah login dan melengkapi data diri, pekerja dapat memilih menu BSU untuk melihat status penerimaan.

Pastikan seluruh data diri di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk NIK, nomor rekening, dan status kepegawaian, telah diperbarui dan sesuai.

0 Komentar