“Normalisasi akan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat urgensi dan kondisi lapangan. Target kami, seluruh muara yang bermasalah bisa tertangani,” kata Edi.
Normalisasi muara ini juga, lanjut Edi, bisa berfungsi mendukung efektivitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta mengurangi risiko banjir di kawasan pesisir saat musim hujan tiba.
“Dengan langkah tersebut, kami berharap aktivitas ekonomi maritim di Karangsong dan wilayah pesisir lainnya dapat kembali berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ucapnya. (*)