BPS Ungkap Sektor Penyumbang Inflasi  Paling Tinggi di Cirebon pada Juni 2025

BPS Cirebon
BPS ungkap sektor penyumbang inflasi paling tingg di Cirebon pada Juni 2025. Foto: Istimewa.

CIREBONINSIDER.COM- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat pada Juni 2025 inflasi tahunan di Kota Cirebon rata-rata mengalami kenaikan.

Salah satu yang menjadi kelompok penyumbang inflasi tertinggi di daerah tersebut adalah sektor kesehatan.

Kepala BPS Kota Cirebon Aris Budiyanto di Cirebon, Selasa, 2 Juli 2025, mengungkapkan pada Juni 2025 sektor kesehatan mengalami kenaikan harga sebesar 4,15 persen (year on year/yoy).

Baca Juga:Hari Jadi Cirebon Ke-598, Wali Kota Apresiasi Kebersamaan Semua Pihak Bangun Kota CirebonMau Buka Rekening SeaBank 2025? Simak Syarat dan Caranya di Sini

Kenaikan tersebut menjadikan sektor ini sebagai kelompok penyumbang inflasi tertinggi di Kota Cirebon.

“Kelompok kesehatan mengalami inflasi paling tinggi, yaitu 4,15 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,85,” kata Aris dikutip dari Antara.

Meski seluruh kelompok pengeluaran lain juga mengalami kenaikan harga, kata Aris, tetapi laju inflasi dari sektor kesehatan ini tercatat naik paling tinggi di antara semua kelompok.

Aris menilai, inflasi tersebut disebabkan oleh naiknya tarif layanan kesehatan, harga obat-obatan, serta kebutuhan medis rumah tangga.

Ia juga menyebutkan bahwa secara keseluruhan inflasi tahunan di Kota Cirebon pada Juni 2025 tercatat sebesar 1,79 persen, dengan IHK sebesar 106,75.

Jika dirinci secara bulanan (month to month/mtm), tambah Aris-Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,46 persen.

“Sedangkan secara kumulatif sejak Januari hingga Juni 2025 (year to date/ytd), inflasi tercatat sebesar 1,43 persen,” katanya.

Baca Juga:Andru Pimpin KONI Kota Cirebon 2025-2029, Langsung Fokus BK Porprov Jabar 2026Bupati Cirebon: Fokus Pembentukan DOB, Soal Pemekaran Provinsi Kewenangan Pusat

Lebih luas Aris membeberkan bahwa beberapa kelompok pengeluaran lain yang juga mengalami inflasi cukup tinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,63 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,61 persen.

“Kelompok pakaian dan alas kaki naik 2,73 persen, pendidikan naik 2,27 persen, makanan dan minuman naik 1,99 persen, serta perlengkapan rumah tangga naik 1,91 persen,” katanya.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok transportasi sebesar 0,54 persen serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,20 persen, tambah Aris.

Di kesempatan yang sama, Aris menyebutkan pula dua kelompok pengeluaran yang tercatat mengalami penurunan harga atau deflasi yaitu informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,51 persen.

Kenaikan harga di sektor kesehatan, menurut Aris, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

0 Komentar