CIREBONINSIDER.COM- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyebutkan tunggakan Pemprov Jabar untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dijamin aman, di mana pembayaran sudah dianggarkan pada APBD Perubahan tahun ini.
Ya, dalam pernyataannya, KDM menyatakan tunggakan Pemprov Jabar untuk iuran BPJS Kesehatan sudah aman.
Tunggakan berupa utang sekitar Rp335 miliar lebih ke BPJS Kesehatan tersebut telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Baca Juga:Momen Hari Jadi Cirebon Ke-598, KDM Ingatkan soal Tata Ruang Kota hingga Pelestarian BudayaBagi Pengendara Mobil Penting Tahu, Apa itu Flo Tol dan Cara Menggunakannya
“(Di APBD) Perubahan ini (2025) ini (pembayaran tunggakan Pemprov Jabar) dianggarkan, aman,” kata KDM di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 28 Juni 2025 dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi di Bandung, pada Rabu 18 Juni 2025 lalu, menerangkan bahwa utang Jabar pada BPJS Kesehatan sekitar Rp335 miliar tersebut berasal dari sisa pembayaran atau kurang salur untuk tagihan peserta yang diusulkan oleh kabupaten/kota pada 2023 dan 2024.
Adapun untuk tahun ini, sambungnya, dipastikan tidak ada tunggakan karena telah dianggarkan sejak awal.
Ia juga membenarkan bahwa adanya tunggakan ini salah satu penyebabnya karena kurangnya pembiayaan Pilkada 2024, sehingga harus diambil dari pos anggaran untuk BPJS Kesehatan.
Penyebab lain terkait belanja Provinsi Jawa Barat yang membengkak, menurutnya, bisa dimungkirikan berasal dari pos anggaran hibah yang sekiranya bisa ditiadiakan dulu.
“Kan dana pilkada itu kita harus bayar dana cadangan untuk pilkada kalau tidak salah Rp1 triliun, nah mungkin kekurangan jadi diambil dari situ salah satunya. Memang keduanya prioritas. Ini belanjanya terlalu banyak, harusnya tidak ada hibah tapi hibahnya tetap besar,” ucapnya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa kemungkinan tunggakan ke BPJS Kesehatan akan mulai dibayarkan tahun 2025 ini lewat dana yang tengah disiapkan di APBD Perubahan.
Baca Juga:KDM Arahkan Pemkot Cirebon Percantik Kota agar Jadi Destinasi Unggulan di JabarPemkot Cirebon Siapkan Betonisasi, Solusi Atasi Jalan Ciremai Raya yang Kerap Rusak
Diproyeksikan sumber dana untuk pembayaran utang ke BPJS Kesehatan dari pendapatan yang bersumber dari hasil kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diperkirakan terus diproyeksikan bertambah sampai 40 persen.
Selain itu, bisa juga dana dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 senilai Rp1,7 triliun, dan yang bisa digunakan sebesar Rp360 miliar setelah dipotong kewajiban seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kewajiban lainnya ke pemerintah pusat. (*)