CIREBONINSIDER.COM- Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi, kembali menjadi perhatian publik pada akhir Juni 2025.
Disebutkan dalam wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat tersebut salah satunya adalah Provinsi Sunda Caruban yang akan meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Menanggapi hal itu, Bupati Cirebon Imron menyebutkan bahwa soal pemekaran Provinsi Jawa Barat merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.
Baca Juga:Momen Hari Jadi Cirebon Ke-598, KDM Ingatkan soal Tata Ruang Kota hingga Pelestarian BudayaPemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya
Imron menambahkan, pemerintah daerah akan mengikuti apapun keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait usulan tersebut.
“Wilayahnya kalau pemekaran itu sistem dan mekanismenya ada di pemerintah pusat. Jadi kalau kami yang di bawah itu, apapun keputusan dari pusat, kami siap saja,” kata Imron di Cirebon, Senin, 30 Juni 2025.
Lebih lanjut, Imron mengatkan bahwa pembentukan Provinsi Sunda Caruban yang disebut akan meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, untuk saat ini masih sekadar wacana.
Dalam pandangan yang dipahaminya ,Imron mengatakan bahwa alasan dikemukakannya wacana pemekaran provinsi Jawa Barat ini adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Saya sudah mendengar informasinya, wacana pemekaran provinsi kembali menjadi perhatian publik pada akhir Juni 2025 ini,” katanya.
Menurut Imron, pembentukan Provinsi Sunda Caruban bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Saat ini pihaknya tengah memfokuskan perhatian pada usulan pemekaran daerah melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.
Baca Juga:Desa Suranenggala Kidul Terpilih sebagai Kampung Literasi Pertama di Kecamatan SuranenggalaMarak Percaloan, Pemkab Cirebon Terapkan Pengawasan Ketat Rekrutmen Tenaga Kerja Perusahaan
Proses pemekaran Cirebon Timur sedang dalam tahap pengajuan, lanjut Imron , dan itu perlu terus dikawal agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
“Kita sekarang ini lagi fokus ke Cirebon Timur dulu, karena berkaitan dengan DOB di wilayah kami,” katanya.
Imron menilai, daerah timur Cirebon memiliki karakteristik wilayah tersendiri dan memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih rapat dan terfokus.
Beberapa tokoh masyarakat di wilayah tersebut telah menyampaikan aspirasi terkait pemekaran daerahnya.
Adapun yang menjadi alasan adalah sebagai upaya untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Imron mengamini bahwa pemekaran wilayah, baik dalam bentuk provinsi maupun kabupaten baru, menjadi salah satu strategi yang terus dibahas dalam upaya pemerataan pembangunan nasional.