“Jangan sampai jadi korban. Cermati dulu, pastikan sumber informasi jelas dan resmi,” ucap dia.
Ya, OJK Cirebon mengingatkan masyarakat agar hati-hati, jangan tergiur dengan tawaran program pemutihan utang atau penghapusan kredit tersebut, sekalipun mengatasnamakan lembaga resmi. Karena informasi tersebut dipastikan bohong (hoaks).
“Kami minta masyarakat tidak mudah tergiur. Perlu ditegaskan, perbaikan data SLIK hanya bisa dilakukan jika utang nasabah benar-benar sudah dilunasi ke lembaga jasa keuangan terkait,” katanya. (*)