CIREBONINSIDER.COM- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan program penghapusan kredit atau pemutihan utang pribadi seseorang.
OJK Cirebon mengingatkan masyarakat agar hati-hati, jangan tergiur dengan tawaran program pemutihan utang atau penghapusan kredit tersebut, sekalipun mengatasnamakan lembaga resmi. Karena informasi tersebut dipastikan bohong (hoaks).
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Cirebon, Minggu, 29 Juni 2025, menyampaikan pihaknya baru-baru ini menerima laporan dari mitra strategis mengenai beredarnya tawaran pemutihan utang atau penghapusan kredit.
Baca Juga:Menambahkan Alamat Usaha UMKM di Google Maps Bisa Naikkan Penjualan, Begini CaranyaKDM Arahkan Pemkot Cirebon Percantik Kota agar Jadi Destinasi Unggulan di Jabar
Agus menyebutkan bahwa dalam laporan terdapat oknum yang mengklaim dapat memperbaiki kualitas data debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, khususnya di wilayah Ciamis.
Oknum menawarkan bahwa dirinya mampu melakukan perbaikan kualitas data debitur di SLIK OJK, sehingga kredit seseorang akan terhapus atau utang dinyatakan lunas.
“Kami minta masyarakat tidak mudah tergiur. Perlu ditegaskan, perbaikan data SLIK hanya bisa dilakukan jika utang nasabah benar-benar sudah dilunasi ke lembaga jasa keuangan terkait,” katanya.
Menurut Agus, bila ada pihak yang menyampaikan informasi semacam itu, maka patut dicurigai sebagai upaya penipuan. Ia mengimbau masyarakat agar melaporkannya ke OJK Cirebon.
“Jika ada kabar bahwa OJK bisa melakukan pemutihan kredit, itu hoaks. Segera konfirmasi ke Kontak OJK 157 atau hubungi kantor OJK Cirebon,” ujarnya.
Ia juga menekankan masyarakat untuk tidak menyerahkan data pribadi apa pun seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, ataupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas dan tidak resmi.
Dikatakan Agus bahwa kesulitan ekonomi warga kerap dimanfaatkan pelaku penipuan untuk mendapatkan data pribadi atau informasi penting lainnya dengan menyamar sebagai lembaga resmi untuk meyakinkan korban.
Baca Juga:Praktis bin Mudah! Begini Cara Top Up Saldo OVO di IndomaretBagi Pengendara Mobil Penting Tahu, Apa itu Flo Tol dan Cara Menggunakannya
“Kami imbau masyarakat waspada dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum percaya atau menyebarkannya, apalagi jika berkaitan dengan keuangan pribadi,” tuturnya.
Menurut Agus, menjaga kerahasiaan data pribadi adalah langkah penting untuk menghindari kejahatan siber di era digital yang semakin kompleks dan penuh risiko.
Agus mengajak masyarakat agar bisa lebih bijak dalam menyaring informasi, serta tidak mudah tergoda janji-janji pemutihan utang yang tidak sesuai prosedur.