Menambahkan Alamat Usaha UMKM di Google Maps Bisa Naikkan Penjualan, Begini Caranya

Ilustrasi-Google-Maps
Menambahkan Google Maps untuk alamat usaha mikro, kecil dan menengah bisa meningkatkan penjualan. Foto: Ilustrasi/Pixabay.com

CIREBONINSIDER.COM – Saat ini banyak para pelaku UMKM yang telah memanfaatkan peta online Google Maps untuk membantu menaikan nilai penjualan usaha mereka dengan mendaftarkan alamat usahanya di platform tersebut.

Platform Google Maps ini memungkinkan para calon pelanggan menemukan lokasi keberadaan tempat usaha UMKM. Hal itu pun bisa sebagai ukuran terkait eksistensi bisnis pelaku UMKM tersebut di tengah persaingan yang semakin ketat.

UMKM yang telah mendaftarkan alamat usaha mereka di platform Google Maps ini akan memperoleh banyak keuntungan. Di antaranya dapat meningkatkan visibilitas, menarik pelanggan baru, dan memperkuat kepercayaan konsumen.

Baca Juga:Merespons Risiko Lonjakan Produk China, Kementerian UMKM Lakukan 4 Langkah Strategis IniDPR Dorong Pemerintah Beri Pendampingan UMKM untuk Akses Kredit Perbankan

Langkah para UMKM dengan mendaftarkan alamat usahanya di platform seperti Google Maps ini menjadi strategi penting dalam pemasaran yang efektif di era digital seperti saat ini.

Panduan daftar alamat di Google Maps untuk UMKM

Bagi para pelaku UMKM yang saat ini belum sempat untuk mendaftarkan alamat usahanya di peta online Google Maps. Silakan simak caranya seperti berikut.

1. Persiapan akun Google dan Google Bisnisku

Untuk melakukan pendaftaran alamat usaha agar masuk ke peta online Google Maps, pelaku UMKM terlebih dahulu harus memiliki akun Google. Jika sudah punya, silakan lakukan pendaftaran.

Atau bisa juga kelola bisnis melalui Google Business Profile (sebelumnya Google My Business). Sebuah platform gratis yang makin memudahkan pengelolaan info bisnis via Search dan Maps.

2. Menambahkan lokasi usaha via aplikasi atau browser

a. Lewat Aplikasi Google Maps (Android/iOS)

​Buka aplikasi, pilih tab Kontribusi.​Pilih edit peta lalu pilih “Tambahkan Tempat yang Belum Ada”​Isi data: nama, kategori, alamat lengkap, jam operasional, kontak, dan foto.​Ketuk Kirim, lalu tunggu proses verifikasi oleh Google.

b. Lewat Browser (Komputer/Laptop)

​Akses Google Maps (google.co.id/maps).​Klik kanan pada lokasi peta lalu pilih Tambahkan Tempat yang Hilang.​Masukkan data lengkap usaha: nama, kategori, alamat, kontak, jam buka, dan foto.​Klik Kirim dan tunggu review dari Google.

Baca Juga:Yumana Colours of Natural: Satu-satunya Kain Wastra Ecoprint Brand Lokal Bersertifikat Halal di IndonesiaBI Cirebon Beri Pendampingan UMKM Produk Kopi Gunung Ciremai, Target 2026 Tembus Ekspor

3. Verifikasi lokasi dan klaim bisnis

Ketika lokasi sudah terdaftar tapi belum diverifikasi, silakan lakukan klaim lewat fitur “Klaim Bisnis Ini” di Google Maps. Biasanya Verifikasi dilakukan via kartu pos, telepon, atau email. Proses ini cukup waktu beberapa hari bahkan minggu.

0 Komentar