CIREBONINSIDER.COM- Mulai 1 Juli 2025, pengurus Koperasi Merah Putih bisa mengajukan pinjaman dana ke bank-bank negara, yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan informasi tersebut seusai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2025.
Zulhas juga mengingatkan bahwa 1Juli 2025 nanti bukan dimaknai saat bagi-bagi dana modal, namun waktu mulai dibukanya kesempatan bagi koperasi Merah Putih yang sudah resmi memiliki legalitas untuk menggunakan plafon pinjamannya ke bank-bank Himbara.
Baca Juga:6 Cara Sederhana yang Efektif Lindungi Ponsel dari Peretas dan Malware, Bisa Dilakukan SiapapunDKUKMPP Kota Cirebon: 22 Koperasi Merah Putih Resmi Berbadan Hukum, Siap Akses Modal Produktif
“Kami barusan rapat koordinasi untuk persiapan, 1 Juli (2025) uang sudah bisa dipinjam, sudah bisa, plafon kredit sudah bisa digunakan, plafonnya, bukan membagikan ya, (tapi) plafon pinjaman sudah bisa digunakan,” kata Zulhas dikutip Cirebon Insider dari Antara.
Zulhas menjelaskan bahwa koperasi Merah Putih tidak bisa secara otomatis bisa mendapatkan plafon kredit yang ada di bank-bank Himbara tersebut.
Menurut Zulhas, koperasi Merah Putih ketika mau menggunakan plavon kredit atau pinjaman terlebih dahulu wajib menyusun proposal pengajuan.
Adapun proposal pengajuan pinjaman itu berisi rencana usaha yang akan dikelola, lanjut zulhas, seperti sembako, pangkalan gas, atau pupuk, berikut rincian pemanfaatan modal yang diajukan secara jelas dan terukur.
“Jadi, kalau dia nanti perlu untuk ngambil (pinjaman untuk usaha) pupuk, koperasi (Koperasi Desa Merah Putih) ngajukan pinjaman Rp500 juta, maka BNI atau BRI akan cek berapa, kalau hanya bisa cuma Rp50 juta, ya Rp50 juta dapatnya,” ujarnya.
Dalam hal ini , Zulhas menekankan agar para pengelola koperasi Merah Putih perlu mendapatkan pelatihan terlebih dahulu.
Pelatihan itu meliputi cara penyusunan proposal usaha, pemanfaatan teknologi informasi, dan strategi pengelolaan koperasi yang baik, sehingga ke depan program ini bisa berjalan lancar dan sukses.
Baca Juga:Gandeng Forkopimda, Pemkab Cirebon Awasi Tambang Ilegal yang Masih Nekat BeroperasiKeuangan Syariah Lebih Resilient terhadap Gejolak Ekonomi Ketimbang Konvensional, BI Ungkap Fakta Ini
Saat pelatihan, kata Zulhas- para pengelola koperasi Merah Putih akan dibimbing menyusun proposal sesuai jenis usaha yang akan dikelola.
Seperti usaha agen sembako, pangkalan gas, maupun distribusi pupuk agar memiliki landasan usaha yang kuat dan layak pinjam.