Terkait perluasan akses pembiayaan, Riza menyebutkan bahwa pemerintah telah menargetkan 60 persen dari total plafon kredit usaha rakyat (KUR) yakni sebesar Rp300 triliun disiapkan bisa terserap ke sektor produksi.
Adapun tujuan dari penguatan UMKM sektor produksi ini menurut Riza adalah untuk memastikan ketersediaan produk UMKM yang berkualitas dan kompetitif di pasar, termasuk di e-commerce.
“Tentu kita ingin membuat produk kita bagus, tidak kalah dengan produk-produk dari negara lain,” bebernya.
Baca Juga:Keuangan Syariah Lebih Resilient terhadap Gejolak Ekonomi Ketimbang Konvensional, BI Ungkap Fakta IniKemnaker Sampaikan Pokok Utama dan Tujuan Revisi PP 7/2025, Terkait Industri Padat Karya
“Juga kita ingin produk kita itu lebih kompetitif, harganya kompetitif dibanding dengan produk-produk dari negara lain, dan seterusnya. Ini juga menjadi kepentingan kita,” sambung dia.
Sementara langkah strategis keempat, dikatakan Riza bahwa Kementerian UMKM mendorong afirmasi di sektor digital dengan berkoordinasi bersama sejumlah platform e-commerce untuk menyediakan laman khusus produk UMKM lokal.
Mengenai penyediaan laman yang bakal memuat produk UMKM lokal tersebut, menurut Riza harus diupayakan bisa tampil di halaman utama aplikasi.
Hal ini untuk memperkuat visibilitas dan daya saing produk dalam negeri.
“Dengan empat instrumen ini tentu kita juga mengharapkan dukungan dari konsumen untuk sama-sama mengajak masyarakat agar semakin suka dan semakin gemar untuk membeli produk buatan dari UMKM-UMKM Indonesia,” kata Riza. (*)