Usai Gunung Kuda, Kini Galian C Argasunya Kota Cirebon Longsor, Telan 2 Korban Jiwa

tinjau lokasi kejadian
Wali Kota Cirebon Effendi Edo (kemeja putih) bersama Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di lokasi longsor Argasunya. Foto: Pemkot Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Warga Cirebon kembali dikagetkan dengan peristiwa longsor di area pertambangan.

Setelah pada 30 Mei 2025 longsor di Gunung Kuda yang menyebabkan 25 orang meninggal dunia, kini longsor terjadi di area tambang Galian C Argasunya, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kejadian longsor di kawasan tambang Galian C Argasunya Kota Cirebon terjadi pada Rabu pagi, 18 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:Pemkot Cirebon Target Masuk 10 Besar MTQH Jabar 2025, Berlangsung sampai 22 JuniKDM Minta Inspektorat Periksa Kuwu Karangsari Cirebon: Etika dan Sumber Uang yang Dipakai Sawer

Dari proses pencarian di lokasi kejadian, tubuh kedua korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, tak lama setelah terjadi longsor, Wali Kota Cirebon Effendi Edo bersama Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait melakukan kunjungan langsung ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, Wali Kota Effendi Edo memastikan bahwa ada dua orang menjadi korban meninggal dunia.

Sementara tiga orang lainnya berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat.

Korban yang tertimbun dan tak dapat diselamatkan merupakan warga setempat dari Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

“Kami turut berduka atas insiden yang terjadi. Sebetulnya kami sudah memberikan perhatian khusus tentang aktivitas di area Galian C,” kata Effendi Edo.

“Pemerintah daerah bersama Forkopimda sudah melakukan peninjauan dan melarang aktivitas penambangan di sini karena sangat berbahaya,” jelas Wali Kota.

Wali Kota mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan yang menyebabkan longsor tersebut merupakan tindakan ilegal dan membahayakan keselamatan.

Baca Juga:29 ASN Pemkot Cirebon Pensiun, Wali Kota Serahkan SK dan Tanda PenghargaanPemkab Cirebon Periksa Casmari Kuwu Karangsari yang Viral Sawer Bareng Nathalie Holscher

“Meskipun sudah ada larangan dan peringatan, masih ada yang melakukan penambangan secara diam-diam,” ujarnya.

Pemerintah Kota Cirebon saat ini tengah melakukan upaya evakuasi korban tertimbun dengan memperhatikan kondisi tanah agar proses penyelamatan dapat berjalan aman dan efektif.

“Kami sedang menilai kondisi lokasi apakah memungkinkan menggunakan alat berat untuk evakuasi atau tidak, demi keselamatan tim penyelamat,” terang Wali Kota, dilansir dari rilis resmi Pemkot Cirebon.

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pemerintah daerah berencana menutup seluruh akses menuju tambang Galian C di Argasunya.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas aktivitas penambangan ilegal.

“Penambangan di area ini sudah kami larang secara tegas. Ke depan, akses menuju lokasi akan kami tutup untuk mencegah adanya aktivitas yang membahayakan masyarakat,” pungkas Wali Kota Cirebon Effendi Edo.

0 Komentar