OJK Dorong Pertumbuhan Kerja Sama Bank dan Fintech untuk Berkelanjutan

OJK
OJK mendorong pertumbuhan kerja sama antara perbankan dengan Fintech. Terutama dalam menjangkau segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Foto: Istimewa

CIREBONINSIDER.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pertumbuhan kerja sama antara perbankan dengan fintech penting untuk dijaga dan terus didorong agar tetap berkelanjutan.

Kerja sama antara perbankan dengan fintech dipandang sebagai salah satu business opportunity yang bisa memberikan kontribusi dalam fungsi intermediasi. Terutama dalam menjangkau segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta mengatakan, kerja sama antara perbankan dengan fintech diharapkan akan dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat.

Baca Juga:OJK Ingatkan Perusahaan Layanan Pinjol Waspadai Risiko Galbay akibat Maraknya PHKSkor Kredit Buruk di SLIK OJK Bakal Hambat Ajuan Pinjaman, Segera Lakukan Perbaikan! Ini Caranya

“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan,” kata Ediana Rae dikutip Cirebon Insider dari Antara, Jumat, 13 Juni 2025.

Lebih lanjut Dian menjelaskan bahwa bank akan selalu siap memperkuat pengelolaan risiko kredit dan penerapan tata kelola (good governance) yang baik dalam penyaluran kredit kepada dan/atau melalui perusahaan P2P lending sebagai mitra.

Sementara itu, dalam upaya menjaga kerja sama antara bank dan fintech agar terus bertumbuh secara berkesinambungan. Pihaknya akan melakukan evaluasi berkala terhadap kerja sama tersebut dan memberikan penilaian kinerja serta kelayakan antar kedua mitra itu.

Selain itu, kata Dian, OJK juga telah menerbitkan pedoman mengenai kerja sama antara bank dengan fintech yang bisa dijadikan panduan dalam memberikan professional judgement terhadap kebutuhan kerja sama. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu bentuk dukungan OJK lebih lanjut.

“Dengan demikian, kerja sama yang terjalin tetap dalam koridor penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” tambahnya.

Berdasarkan data Statistik LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) OJK per Februari 2025, total penyaluran pinjaman pada fintech (financial technology) P2P lending mencapai Rp80,07 triliun.

Dari jumlah tersebut, kontribusi pemberi pinjaman yang berasal dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun atau sebesar 61,69 persen terhadap total penyaluran pinjaman.

Baca Juga:Daftar Pinjaman Online Terdaftar di OJK Tahun 2025, Bisa Ajukan Pinjaman Hingga 50 JutaSebelum Berinvestasi, OJK Ingatkan 2L untuk Hindari Penipuan Daring

Penyaluran tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan posisi Desember 2024, yaitu sebesar Rp46,07 triliun atau sebesar 59,88 persen dari total penyaluran pinjaman yang sebesar Rp76,95 triliun.(*)

0 Komentar