SPMB 2025 di Cirebon Dijamin Transparan, Disdik Pastikan Bebas dari Praktik Titipan

pastikan transparan
Kepala Cabang Disdik Wilayah X Jabar Ambar Triwidodo menegaskan SPMB 2025 harus sesuai aturan. Foto: YouTube KCD Disdik Wilayah X Jabar.

CIREBININSIDER.COM- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru atau SPMB tahun 2025 di wilayah Cirebon, Jabar, harus sesuai aturan.

Kepala Cabang Disdik Wilayah X Jabar Ambar Triwidodo di Cirebon, Senin, 9 Juni 2025 memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di wilayah Cirebon akan berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik titipan.

“Seluruh proses (SPMB tahun 2025) harus mengikuti aturan, transparan dan tidak boleh ada titipan. Itu sudah jadi komitmen bersama,” kata Ambar Triwidodo dikutip Cirebon Insider dari Antara.

Baca Juga:Disdikbud Indramayu Bersyukur, Bupati dan Wabup Berhasil Realisasikan Komitmennya di Bidang PendidikanCara dan Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar 2025, Calon Murid atau Wali Penting Tahu biar Tidak Ketinggalan 

Lebih lanjut Ambar menjelaskan bahwa proses pendaftaran tahun ini dibuka melalui empat jalur utama, yakni domisili, afirmasi, mutasi atau anak guru, dan prestasi.

Ambar juga menyebutkan, untuk tahap pertama, proses seleksi diperuntukan tiga jalur awal yang akan dilakukan mulai 10 hingga 16 Juni 2025.

Ambar merinci bahwa alokasi kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 35 persen dari total daya tampung, dengan kriteria seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal, kemampuan akademik, dan usia.

Sementara untuk jalur afirmasi, lanjutnya mendapat porsi 30 persen, dimana porsi ini dibagi dalam dua subkategori yakni 25 persen bagi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan 5 persen untuk penyandang disabilitas.

Ambar juga menyampaikan bahwa untuk jalur awal tahap pertama lainnya, yakni jalur mutasi hanya mendapat porsi 5 persen.

“Adapun jalur mutasi guru dialokasikan sebesar 5 persen,” katanya.

Adapun untuk tahap kedua nanti, kata Ambar, jalur prestasi akan menggunakan skema seleksi berbasis tes terstandar, baik untuk prestasi akademik maupun non-akademik.

Mengenai tes ini, disebutkan Ambar bahwa nantinya akan digabungkan dengan skor piagam atau kejuaraan yang dimiliki siswa.

Baca Juga:Wamensos Bawa Bantuan untuk Korban Gunung Kuda Cirebon, Total Rp384 JutaKopdes Merah Putih Tak akan Mematikan Bumdes, Justru Menguatkan, Ini Penjelasan Mendes PDT

“Proporsi penilaian jalur prestasi adalah 70 persen dari nilai tes dan 30 persen dari piagam. Semuanya dinilai secara objektif,” katanya.

Lebih luas Ambar mengungkapkan bahwa prestasi akademik itu mencakup nilai rapor dan kejuaraan bidang studi, sedangkan non-akademik di antaranya meliputi lomba seni, olahraga, serta jalur kepemimpinan.

Untuk menjamin integritas data dan mencegah manipulasi, sambung Ambar, pihaknya telah merancang sistem daring.

0 Komentar