CIREBONINSIDER.COM – Tahap penting yang harus dilakukan calon murid setelah melewati tahap pra pendaftaran adalah melakukan pendaftaran dan verifikasi SPMB Jawa Barat 2025. Pada tahapan ini calon murid dapat memilih sekolah tujuan dan unggah dokumen persyaratan.
Untuk tahun ajaran baru 2025/2026, pendaftaran dan verifikasi SPMB Jabar 2025 tahap 1 yang diperuntukan jalur afirmasi, domisili, mutasi, dan persiapan kelas industri (khusus SMK), dimulai pada 10-16 Juni 2025.
Sementara, pendaftaran dan verifikasi SPMB Jabar 2025 tahap 2, diperuntukkan untuk jalur prestasi akademik dan non akademik akan dibuka pada 24 Juni – 1 Juli 2025.
Baca Juga:Lupa NISN dan NPSN buat Kelengkapan Daftar SPMB 2025 atau PIP 2025? Begini SolusinyaSPMB 2025 Ganti Sistem Pendaftaran Jalur Zonasi Jadi Domisili, Bedanya Apa?Â
Adapun seluruh rangkaian pendaftaran dan verifikasi SPMB Jabar 2025, baik tahap 1 da 2 ini dapat dilakukan secara online melalui laman website http://disdik.jabarprov.go.id atau aplikasi Sapawarga yang dapat di-download melalui App Store atau Play Store.
Cara pendaftaran SPMB Jabar 2025
Untuk login aplikasi SPMB Jabar 2025 calon murid harus menggunakan akun yang sama saat survei pemetaan minat murid. Bagi yang belum mendapatkan akun tersebut, sebaiknya segera menghubungi SMP/MTs asalnya.
Beberapa hal yang harus dilakukan calon murid ketika mendaftar, yakni mengunggah dokumen persyaratan, mengisi data identitas, data akademik nilai rapor aspek kognitif selama 5 (lima) semester dari semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), memilih jalur pendaftaran, serta sekolah pilihan ke dalam sistem aplikasi SPMB.
Bagi calon murid yang mendaftar secara online perlu memindai (scan) seluruh dokumen persyaratan, baik syarat umum maupun khusus, dalam bentuk asli. Lalu mengunggahnya ke sistem aplikasi SPMB pada masa persiapan.
Apabila jaringan internet terkendala atau menemui masalah tidak bisa akses ke sistem aplikasi SPMB, calon murid dapat melakukan pendaftaran secara offline.
Untuk pendaftaran secara offline ini calon murid akan dibantu oleh sekolah tujuan atau panitia di tingkat cabang dinas. Terpenting di sini calon murid atau wali perlu membawa dokumen asli serta fotokopi ke sekolah tujuan.
Untuk fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik, wajib dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi terkait.
Baca Juga:Informasi Lengkap Jalur Masuk SPMB Jabar 2025 untuk SMA, SMK, dan SLBDisdikbud Indramayu Bersyukur, Bupati dan Wabup Berhasil Realisasikan Komitmennya di Bidang Pendidikan
Proses pendaftaran secara online dimulai pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB. Sedangkan untuk proses pendaftaran secara offline, bisa datang langsung ke sekolah tujuan mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.