Ia juga menambahkan bahwa saat ini seluruh desa di Kabupaten Kaur telah menyelesaikan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus.
Sekitar 80 persen desa di antaranya sudah menyelesaikan legalisasi akta notaris pendirian koperasi agar berbadan hukum dan sekitar 60 persen telah mendapatkan surat keputusan.
Seperti diketahui, Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang aman dijalankan di setiap desa dan kelurahan di Indonesia.
Baca Juga:Wamendagri Sebut Kopdes Karamatwangi Garut Layak Jadi Percontohan Nasional, Apa Kelebihannya?Cegah KKN, Budi Arie: Kepengurusan Koperasi Merah Putih Batal Jika Ada Hubungan Kekerabatan
Nantinya, setiap Kopdes Merah Putih akan menerima modal awal sebesar Rp3 miliar. (*)