Kopdes Merah Putih Tak akan Mematikan Bumdes, Justru Menguatkan, Ini Penjelasan Mendes PDT

Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Foto: Istimewa.

CIREBONINSIDER.COM- Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukan untuk mematikan operasional BUMDes yang sudah berjalan.

Menurut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, keduanya justru akan bersinergi saling menguatkan.

Mendes PDT Yandri Susanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Juni 2025, meyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memastikan jika kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan keberadaan BUMDes yang sudah ada.

Baca Juga:Wamendagri Sebut Kopdes Karamatwangi Garut Layak Jadi Percontohan Nasional, Apa Kelebihannya?Cegah KKN, Budi Arie: Kepengurusan Koperasi Merah Putih Batal Jika Ada Hubungan Kekerabatan

“Presiden Prabowo memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan,” kata Yandri dikutip Cirebon Insider dari Antara.

Mendes juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memuat desa dalam Asta Cita keenam, yakni Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjadikan desa sebagai salah satu hal yang harus diperhatikan kemajuannya.

Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan hal itu saat mengunjungi Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 7 Juni 2025, untuk memantau perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kabupaten tersebut.

Di kesempatan itu juga Mendes Yandri lebih luas membeberkan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih berperan dalam mengendalikan harga bahan baku dan sembako serta memutus mata rantai tengkulak yang menyusahkan rakyat.

“Kehadiran Kopdes Merah Putih juga diyakini bakal mampu memutuskan mata rantai pnjaman berbunga tinggi dari para rentenir, pasalnya kopdes Merah Putih bakal memliki salah satunya unit usaha simpan pinjam,” terang Yandri.

Menurutnya, dalam Kopdes Merah Putih terdapat tujuh unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga:Pemberian Modal Kopdes Merah Putih ke Peminjam Jangan Asal, Mendes: Bukan Dibagikan Cuma-cumaPembentukan Koperasi Merah Putih Dipercepat, Dana Desa Bisa Tak Cair jika Pendirian Lambat

Yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

Dengan peran Kopdes Merah Putih yang begitu penting, Yandri mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Kaur untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Bengkulu.

0 Komentar