Menurut Syariat Islam, Bolehkah Shohibul Kurban, Penerima dan Panitia Menjual Daging? Ini Penjelasannya

daging kurban
Ilustrasi daging kurban. Foto: istimewa-.

Setelah menerima daging kurban, hak kepemilikan secara sah berpindah kepada penerima.

Para penerima daging kurban bebas menggunakan atau menjual daging yang mereka terima untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti membeli obat, makanan, atau kebutuhan penting lainnya yang mendesak.

Kendat demikian penerima kurban diperbolehkan menjual daging tersebut selama penjualan dilakukan bukan untuk tujuan maksiatl atau mencari keuntungan pribadi.

Lantas Bagaimana Hukum Menjual Daging bagi Panitia Kurban?

Panitia kurban bertugas menyembelih hewan kurban dan mendistribusikan daging.

Baca Juga:Ciri dan Syarat Hewan Kurban Layak Konsumsi, Simak Penjelasan Distan Kabupaten CirebonIni Penjelasan Syariat Islam Tentang Boleh Tidaknya Panitia Kurban Terima Jatah Daging

Dalam pelaksanaan tugasnya panitia tidak diperbolehkan menjual bagian apa pun dari hewan kurban yang diurusnya.

Adapun untuk menutupi biaya operasional atau sebagai upah sebaiknya ditanggung oleh shohibul kurban atau melalui dana khusus yang disiapkan sebelumnya.

Syariat Islam menganjurkan seluruh bagian hewan kurban, termasuk kulit dan tulangnya, tidak boleh diperjualbelikan oleh pihak panitia sebagai bentuk kompensasi atas jasa mereka.

Semua ketentuan itu diberlakukan dengan tujuan untuk menjaga kemurnian ibadah kurban, sekaligus untuk menghindari hal-hal yang dapat mencederai nilai ibadah kurban tersebut.

Kesimpulannya, shohibul kurban dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan tujuan ibadah kurban itu sendiri, yakni sebagai bentuk ketulusan dan pengorbanan kepada Allah SWT.

Berbeda bagi penerima daging kurban yang membutuhkan, mereka diperbolehkan menjual daging yang mereka terima untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti membeli obat atau kebutuhan pokok lainnya.

Demikian penjelasan mengenai hukum menjual daging kurban, semoga bisa dipahami.

Perlu dipahami, pembagian daging kurban merupakan bagian penting dari ibadah kurban itu sendiri.

Baca Juga:Doa Malam Hari Raya Idul Adha Dapat Tingkatkan Iman dan Takwa, Yuk AmalkanCATAT, Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Mandiri 2025, Ini Tabel Angsurannya Bisa Pinjam Hingga 500 Juta

Dengan memahami tata cara pembagian yang benar, diharapkan ibadah kurban yang dijalankan umat Islam dapat memberikan manfaat yang optimal bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar. (*)

0 Komentar