Ciri dan Syarat Hewan Kurban Layak Konsumsi, Simak Penjelasan Distan Kabupaten Cirebon

pengecekan hewan kurban
Distan Kabupaten Cirebon memeriksa hewan kurban menjelang pelaksanaan Idul Adha 1446 H. Foto: Pemkab Cirebon.

Alex mengatakan, pemeriksaan hewan kurban merupakan pelayanan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Forkopimda untuk memastikan masyarakat melaksanakan ibadah kurban sesuai rukun Islam.

Selain itu, Pemkab Cirebon juga mendorong suksesnya pelaksanaan kurban yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Melalui upaya ini, Distan Kabupaten Cirebon berharap pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat, serta masyarakat memperoleh daging yang layak konsumsi. (*)

0 Komentar