CIREBONINSIDER.COM- Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H atau tahun 2025, masyarakat perlu mengetahui ciri dan syarat hewan kurban kayak konsumsi.
Seperti diketahui, setiap perayaan Idul Adha, pasti ada penyembelihan hewan kurban. Jumlah hewan kurban melimpah, sehingga masyarakat pun banyak yang mendapatkan dagingnya.
Di Kabupaten Cirebon, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon melalui UPTD Puskeswan sudah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Baca Juga:Wamensos Bawa Bantuan untuk Korban Gunung Kuda Cirebon, Total Rp384 JutaIni Penjelasan Syariat Islam Tentang Boleh Tidaknya Panitia Kurban Terima Jatah Daging
Totalnya, hingga 28 Mei 2025, sebanyak 12.214 hewan kurban telah diperiksa oleh Distan Kabupaten Cirebon.
Lantas, yang menjadi pertanyaan, bagaimana ciri hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi?
Nah, menurut Distan Kabupaten Cirebon, sebagaimana disiarkan Diskominfo Kabupaten Cirebon, bahwa hewan kurban yang sehat dan layak konsumi memiliki beberapa ciri.
Berikut ciri-ciri hewan kurban sesuai prinsip kelayakan secara aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
-Aktif bergerak
-Nafsu makan baik
-Mata dan lubang-lubang tubuh (mulut, hidung, anus) bersih
Sementara itu, selain hewan layak konsumsi memiliki kondisi fisik yang sesuai dengan syarat, ada juga syarat lainnya yakni perihal umur.
Untuk domba dan kambing minimal berumur 12 bulan. Sedangkan, sapi dan kerbau minimal berumur dua tahun.
Distan Kabupaten Cirebon menegaskan, hewan yang telah memenuhi syarat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta penandaan khusus, selama persediaan masih ada.
Baca Juga:Mudah Lelah dan Kantuk Meskipun Tidur Cukup, Berikut Penyebabnya!Inilah Arti, Larangan, dan Amalan yang Dianjurkan pada Hari Tasyrik
Distan Kabupaten Cirebon juga menangani potensi penyakit hewan menular strategis seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan LSD (Lumpy Skin Disease) melalui vaksinasi, pengobatan.
Juga penerapan persyaratan kesehatan hewan bagi hewan yang dilalulintaskan, komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Menurut data Distan Kabupaten Cirebon, hingga 28 Mei 2024, petugas telah memeriksa 12.214 ekor hewan kurban.
Rinciannya, sebanyak 3.601 sapi yang telah diperiksa, sebanyak 8.414 domba, 197 kambing, dan dua ekor kerbau.
Kepala Distan Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan rutin setiap tahunnya.
“Pemeriksaan ante mortem dan post mortem, baik sebelum dan sesudah pemotongan. Secara pelaksanaan sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 12.214 ekor,” kata Alex Suheriyawan saat pemriksaan hewan kurban di Desa Kubang, Kecamatan Talun, Senin, 2 Juni 2025.