CIREBONINSIDER.COM- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Kopdes Merah Putih di Desa Karamatwangi, Kabupaten Garut, benar-benar sudah siap dengan konsep usahanya yang terencana , beda dengan yang lain.
Wamendagri mengungkapkan, Kopdes Merah Putih di Desa Karamatwangi, Kabupaten Garut, adalah salah satu Kopdes yang layak menjadi proyek percontohan tingkat nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat Dialog Interaktif bersama Pemerintah Daerah Garut dan masyarakat terkait Kopdes Merah Putih di Tepas Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Sabtu 31 Mei 2025.
Baca Juga:Longsor Gunung Kuda: Ini Daftar Lengkap 19 Korban Meninggal dan 6 Korban yang Belum DitemukanBupati Garut Tanggapi Serius Kasus Pomotongan Dana PIP, Pihak yang Terbukti Harus Diproses Hukum
“Banyak daerah yang ketika ditanya, unit usahanya apa? Rata-rata kerajinan-kerajinan, kemudian distribusi bahan pokok, dan masih mencari-cari bentuk. Ketika ditanya lagi misalnya, ini nanti kalau dikasih modal untuk apa? Bingung jawabnya. Tapi di sini, beda,” ujarnya dikutip Cirebon insider dari Antara.
Bima dalam keterangannya di Jakarta, meyampaikan awal ketertarikannya untuk datang langsung mengunjungi Kopdes Merah Putih di Desa Karamatwangi, Garut, saat dirinya melihat profil koperasi yang dinilai siap, terencana dengan baik berbeda dari kebanyakan koperasi lainnya.
“Kemarin kami pelajari beberapa (Kopdes yang ada), dan ketika melihat profil dari koperasi di sini (Kopdes Karamatwangi), saya langsung jatuh cinta, udah kita ke Garut, langsung kita lihat di sini ,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Kopdes Karamatwangi memiliki keunggulan karena telah terbentuk ekosistem usaha yang beragam dan konkret.
Unit usaha yang dijalankan Kopdes Karamatwangi, disebutkan Bima, di antaranya pembibitan kentang, klinik pertanian produksi tanaman herbal, pengolahan kopi, hingga pengelolaan objek wisata.
Dengan berbagai unit usaha yang berkonsep baik ini, menurut Bima, akan membuat arah pengembangan koperasi menjadi lebih jelas dan terencana, termasuk dalam hal kebutuhan modal.
Dalam hal ini, Ia menegaskan bahwa kepemimpinan lokal, baik dari kepala desa maupun pengurus koperasi memegang peran penting untuk keberhasilan kopdes.
Baca Juga:Cegah KKN, Budi Arie: Kepengurusan Koperasi Merah Putih Batal Jika Ada Hubungan KekerabatanKabar Baik! Karyawan Upah Rendah dan Guru Honorer Bakal Terima BSU Mulai Juni 2025
Mereka dituntut bisa berinovasi, menyajikan berbagai rancangan unit usaha Kopdes yang konkret dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat di desa itu.
Lebih jauh Bima menjelaskan bahwa koperasi yang layak menjadi percontohan nasional harus memiliki rencana usaha yang matang, kebutuhan modal yang realistis, serta program yang sudah berjalan.