1. Pengajuan pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan mulai tanggal 10 hingga 16 Juni 2025.
2. Masa sanggah terhadap hasil verifikasi berlangsung dari 10 sampai 17 Juni 2025, memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan keberatan atas hasil verifikasi dokumen.
3. Rapat dewan guru untuk menetapkan hasil seleksi dijadwalkan pada 18 Juni 2025.
4. Koordinasi antara sekolah dan cabang dinas pendidikan akan dilakukan pada tanggal yang sama, yakni 18 Juni 2025.
5. Pada hari itu 18 Juni, akan dilakukan koordinasi terkait penyaluran calon peserta dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tidak lolos seleksi, guna mencari alternatif solusi pendidikan.
6. Hasil akhir seleksi tahap pertama akan diumumkan pada 19 Juni 2025.
Baca Juga:9 Kali Berturut-turut Pemkot Cirebon Raih WTP, Kali Ini Diterima Walikota Effendi EdoWow! Pemkab Cirebon Raih WTP dari BPK RI 10 Kali Berturut-turut
7. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang dibuka mulai 20 hingga 23 Juni 2025.
Jalur dan kuota SPMB Jabar 2025 berdasarkan tahapannya
Berikut adalah jalur dan kuota SPMB Jabar 2025 berdasarkan tahapannya yang penting untuk dipahami, yaitu:
A. Tahap 1 SMA, SMK, dan SLB
a. Tahap pertama: SMA
Pada tahap pertama jalur penerimaan siswa SMA memiliki kuota sebagai berikut:
•Jalur domisili: 35%
• Jalur afirmasi: 30%
• Jalur mutasi: 5%
b. Tahap pertama: SMK
Pada tahap pertama jalur penerimaan siswa SMK memiliki kuota sebagai berikut:
• Jalur domisili terdekat: 10%
• Jalur afirmasi: 30%
• Jalur mutasi: 5%
• Jalur persiapan kelas industri: 20%
c. Tahap pertama: SLB
Tahap pertama seleksi penerimaan siswa SLB tidak didasarkan pada sistem kuota, melainkan pada kecocokan antara kebutuhan khusus calon siswa dan layanan yang tersedia di SLB yang dituju.
B. Tahap 2 SMA, SMK, dan SLB
a. Tahap kedua: SMA
Pada tahap kedua jalur penerimaan siswa SMA memiliki kuota sebagai berikut:
• Jalur prestasi akademik: 30%
• Jalur prestasi non-akademik: ditetapkan masing-masing sekolah
b. Tahap kedua: SMK
Pada tahap kedua jalur penerimaan siswa SMK memiliki kuota sebagai berikut:
• Jalur prestasi akademik: 50%
• Jalur prestasi non-akademik: 5%
c. Tahap kedua: SLB
Tahap kedua penerimaan siswa SLB tidak seperti pada tahap pertama.
Baca Juga:KDM Beri Bonus untuk Pemain Persib Rp1 Miliar: Kuras Tabungan dan Jual SapiTantangan Jauh Lebih Kompleks, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Tegaskan Dai Saat Ini Harus Adaptif
Untuk tahap ini seleksi didasarkan pada hasil asesmen terhadap kebutuhan khusus siswa serta rekomendasi dari tim ahli atau tenaga profesional. (*)