Adanya kekhawatiran itu, lanjutnya, karena muncul banyak laporan di masyarakat yang menyebutkan bahwa pengurus koperasi kerap ditunjuk dari kalangan keluarga kepala desa.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa koperasi ini rata-rata pengurus yang ditunjuk yang dibentuk adalah keluarganya kepala desa. Kalau sejak awal saja sudah nepotisme, sudah KKN, bagaimana ke depan?” kata Mufti Anam.
Mufti Anam menutup pembicaraan dengan pernyataan akan pentingnya pencegahan KKN dilakukan sejak dini agar Koperasi Merah Putih tidak menjadi ‘alat bancakan’ baru bagi oknum-oknum di desa. (*)