DPMD Garut Tekankan Pengurus Koperasi Merah Putih Diisi Anak Muda Kompeten

koperasi merah putih
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. Foto: Istimewa.

CIREBONINSIDER.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendorong anak muda yang memiliki kompetensi dalam menjalankan koperasi untuk masuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.

Sekretaris DPMD Kabupaten Garut Erwin Riyanto Nugraha kepada wartawan di Garut, mengatakan, pengelola Koperasi Merah Putih perlu diisi oleh anak muda yang minimal bisa mengoperasikan komputer maupun perangkat lainnya berbasis teknologi informasi.

“Kami menyarankan kepada BPD (Badan Permusyawaratan Dwsa) mendorong saja para pemuda yang berpotensi di desa untuk jadi pengurus(koperasi Merah Putih),” kata Sekretaris DPMD Kabupaten Garut Erwin Riyanto Nugraha kepada wartawan di Garut, Jumat, 23 Mei 2025.

Baca Juga:421 Desa di Kabupaten Garut Mulai Bersiap Bentuk Koperasi Merah Putih9 Desa di Kecamatan Kapetakan Gelar Musdesus Serentak Pembentukan Kopdes Merah Putih

Menurut Erwin ,selama proses musyawarah desa khusus di tiap desa atau kelurahan, pihaknya selalu menekankan agar pengurus atau pengelola Koperasi Merah Putih diisi anak muda yang memiliki pendidikan serta keahlian yang menunjang kegiatan koperasi.

Ia juga menambahkan, bahwa jajaran BPD dan aparatur desa dapat menjadi pengawas koperasi.

Sementara untuk kepengurusan koperasi, salah satu persyaratannya yang harus dipatuhi yakni tidak boleh ada hubungan darah antara aparatur desa dengan pengelola Koperasi Merah Putih.

“Aturannya pengurus atau pengelola itu tidak boleh ada hubungan darah dengan kepala desa, tidak boleh terlibat utang piutang atau jejak jelek di bank,” katanya.

Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa tujuan lain dengan melibatkan anak muda kompeten ke dalam Koperasi Merah adalah untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi mereka, sekaligus kesempatan untuk membangun desanya sendiri.

“Arahan itu agar anak muda yang punya keterampilan bisa bekerja di daerahnya sendiri, supaya tidak terjadi urban ke kota kalau di desanya segala ada, murah, dan mudah,” katanya.

Erwin juga mengungkapkan bahwa sebanyak 421 desa di Kabupaten Garut sedang melakukan tahapan musyawarah desa khusus sebagai persiapan tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga:Luncurkan Program Desa Sehat, Bupati Cirebon: Jangan Bakung Lor Saja, Harus Berkembang ke Semua DesaDistan Kabupaten Cirebon Sebut Bantuan Kementan Tahun ini Naik Signifikan Hingga Capai Rp30 Miliar

Hingga 22 Mei 2025, dari seluruh desa yang ada di Garut, baru 230 desa yang sudah menyelenggarakan musyawarah desa khusus.

Adapun 13 desa di antaranya sudah melakukan tahapan pembuatan perizinan mendirikan koperasi.

“Yang sudah terbentuk 13 desa keluar AHU (administrasi hukum umum), saat ini terus dilakukan percepatan, target per tanggal 31 (Mei) selesai, baru dilanjutkan bulan Juni pengusulan akta notaris, targetnya satu minggu sudah keluar,” katanya.

0 Komentar