Pemberian Modal Kopdes Merah Putih ke Peminjam Jangan Asal, Mendes: Bukan Dibagikan Cuma-cuma

Mendes-PDT-Yandri-Susanto
Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan, Kopdes Merah Putih dalam memberikan modal ke peminjam harus hati-hati dan melalui verifikasi pihak bank. Foto: Instagram/Yandri Susanto

CIREBONINSIDER.COM – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyebutkan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam memberikan modal usaha kepada peminjam harus melalui proses yang hati-hati dan selektif agar tepat guna dan produktif.

Mendes PDT Yandri Susanto usai meresmikan Kopdes Merah Putih di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu, 21 Mei 2025, menegaskan, proses pemberian modal kepada peminjam terlebih dahulu harus ada verifikasi dari pihak bank.

“Kita juga tidak serta merta asal-asalan memberikan modal kepada peminjam, harus ada verifikasi dari pihak bank terlebih dahulu. Sebab uang tersebut akan dikembalikan lagi, bukan dibagikan secara cuma-cuma,” katanya dikutip Cirebon insider dari Antara.

Baca Juga:9 Desa di Kecamatan Kapetakan Gelar Musdesus Serentak Pembentukan Kopdes Merah PutihErick Thohir Ungkap Dana Desa Bakal Jadi Sumber Pembayaran saat Kopdes Merah Putih Alami Kendala

Kopdes Merah Putih akan mendapatkan modal sebanyak Rp3 miliar. Bahkan nilai itu bisa lebih tergantung kebutuhan koperasi. Menurut Yandri, pihaknya akan berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk dan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya di seluruh Indonesia.

Mendes PDT juga memastikan semua instansi akan dilibatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana di Koperasi Merah Putih.

Di tempat berbeda di hari yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersepakat menyelaraskan aturan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan produktif. Terutama untuk kepentingan Koperasi Desa Merah Putih.

“Kami sudah bersepakat untuk itu. Soal MoU dan langkah-langkah selanjutnya akan kita bicarakan lebih mendalam,” ucap Budi Arie usai pertemuan dengan jajaran KPPU, di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Lebih lanjut Budi Arie menjelaskan, menjaga persaingan usaha yang sehat serta tata kelola ekonomi yang baik adalah hal krusial. Termasuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas Kopdes Merah Putih agar mampu bersaing dengan lembaga lain.

Menurut Budi Arie, agar dapat berkembang secara efektif, Kopdes Merah Putih harus rekognisi atau diakui dan dihargai sebagai bagian penting dari ekonomi. Kopdes juga harus afirmasi, yakni dapat memberikan dukungan dan keadilan dalam akses sumber daya dan peluang.

Di samping itu, Kopdes Merah Putih juga harus proteksi. Yang berarti dapat melindungi koperasi dari persaingan tidak sehat.

0 Komentar