CIREBONINSIDER.COM – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia menjadi target pemerintah saat ini. Sekaligus sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan yang berbasis dari desa.
Hal itu disampaikan Arief dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Adat Dayak yang dirangkai Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menambahkan Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi rakyat di tingkat desa/kelurahan. Selain dapat berperan sebagai lembaga produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat desa, Koperasi Merah Putih juga bisa menjadi penghubung program-program strategis pemerintah.
Baca Juga:Pemberian Modal Kopdes Merah Putih ke Peminjam Jangan Asal, Mendes: Bukan Dibagikan Cuma-cuma9 Desa di Kecamatan Kapetakan Gelar Musdesus Serentak Pembentukan Kopdes Merah Putih
“Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi rakyat di tingkat tapak yang menjadi instrumen penting dalam membangun kedaulatan pangan dan ekonomi desa,” kata Arief dikutip Cirebon Insider dari Antara.
Karena itu, lanjut Arief, pemerintah akan terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Ia juga menyampaikan bahwa musdesus yang menjadi langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih ini, hingga 20 Mei 2025, sudah berhasil dilaksanakan oleh 26.565 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa di Kalimantan Tengah, dari 659 desa/kelurahan yang telah tersosialisasi, 268 desa telah menyelenggarakan Musdesus, 218 koperasi tengah dalam proses akta notaris, dan 4 koperasi telah resmi berbadan hukum.
Sementara itu, kata Arief Palangkaraya menjadi daerah pertama yang menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desanya.
Terkait upaya percepatan ini, belum lama ini Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan bahwa pada Juni 2025 nanti Koperasi Merah Putih di tiap desa atau kelurahan di seluruh Indonesia sudah berbadan hukum.
Mendes PDT juga menegaskan, apabila di desa atau kelurahan tidak atau memperlambat pendirian Koperasi Merah Putih, maka pihaknya tidak akan mencairkan dana desa tahap kedua terhadap desa tersebut.
Baca Juga:Bulog Cirebon Jadi Penyumbang Serapan Beras Tertinggi Sepanjang SejarahErick Thohir Ungkap Dana Desa Bakal Jadi Sumber Pembayaran saat Kopdes Merah Putih Alami Kendala
Yandri mengungkapkan hal itu, usai dirinya menghadiri acara peluncuran dan dialog percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan koperasi merah putih se-Kalimantan Selatan, yang berlangsung di GOR Babussalam di Banjarbaru, Rabu, 21 Mei 2025.