Hadapi Idul Adha 1446 H, DKPP Indramayu Sebut Stok Domba Cukup, tapi Sapi Kurban Kurang

Idul Adha
Ilustrasi kebutuhan hewan kurban untuk Idul Adha 1446 H/Istimewa.

CIREBONINSIDER.COM- Menghadapi Idul Adha 1446 Hijriah yang tidak lama lagi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan ketersediaan atau stok domba untuk hewan kurban cukup aman tanpa perlu suplai dari luar daerah.

Kepala DKPP Indramayu Sugeng Heriyanto di Indramayu, Kamis, 22 Mei 2025, menjelaskan, berkaca dari tahun sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berkurban, tahun ini pihaknya telah menyiapkan sekitar 9.000 hingga 10.000 domba.

“Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kebutuhan domba kurban sekitar 8.000 ekor. Tahun ini kami siapkan hingga 10.000 ekor. Jumlah itu cukup untuk kebutuhan seluruh kecamatan di Indramayu,” katanya, dikutip Cirebon Insider dari Antara.

Baca Juga:Tes PPPK Tahap 2 Pemkab Indramayu Digelar di Bandung, Wabup Syaefudin Turun Pantau LangsungTernyata Ini Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih Sesuai SE Menkop

Sugeng mengungkapkan, ketersediaan domba lokal sudah mencukupi, jadi tidak perlu lagi pasokan. Saat ini stok hewan kurban yang dinilai masih terbatas adalah sapi.

Sugeng memperkirakan kebutuhan sapi kurban untuk Idul Adha tahun ini sekitar 1.200 hingga 1.400 sapi.

Sementara dari hasil pendataan ketersediaan stok sapi hanya sekitar 600 ekor.

Untuk menutup kekurangan itu, menurut sugeng, pihaknya perlu mengupayakan pemenuhan dengan memasok sapi dari kabupaten lain.

“Kekurangannya sekitar 600 hingga 800 ekor sapi. Kami akan upayakan pemenuhan dengan mendatangkan sapi dari luar daerah,” ujarnya.

Tidak sebatas hanya memastikan ketersediaan hewan kurban, DKPP juga saat ini tengah menggandeng tim kesehatan hewan menggencarkan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi hewan yang akan dijual demi menjamin kesehatan serta kelayakan hewan kurban.

Sugeng juga menyebutkan, penyakit mulut dan kuku (PMK) kadang ditemukan di beberapa wilayah tetapi masih terkendali, tak sampai mengganggu keseluruhan proses distribusi dan penjualan hewan kurban.

Mencegah kemungkaran yang tidak diinginkan, Sugeng mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang telah memiliki penanda kesehatan resmi dari petugas dinas.

Baca Juga:Luncurkan Program Desa Sehat, Bupati Cirebon: Jangan Bakung Lor Saja, Harus Berkembang ke Semua DesaBupati Majalengka Eman Suherman Segera Lantik CPNS dan PPPK, Ini Jadwal dan Jumlahnya

“PMK memang kadang muncul secara sporadis, tapi Alhamdulillah sampai saat ini kasusnya masih bisa dikendalikan,” tuturnya.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan bahwa untuk menjamin kehalalan penyembelihan, pihaknya melibatkan juru sembelih halal (juleha) yang telah mendapatkan pelatihan teknis penyembelihan sesuai syariat Islam.

“Juleha atau juru sembelih halal ini sudah mendapatkan pelatihan teknis tentang penyembelihan yang sesuai syariat Islam,” terang Sugeng.

0 Komentar